Masyarakat Minta Pemko Berlakukan Jadwal Operasional Warnet di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri com – Masyarakat meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk memberlakukan jadwal operasional buka tutup warnet di Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, selama ini masyarakat menilai setiap Satpol PP Kota Tanjungpinang melakukan razia disejumlah warnet, selalu pemain dari kalangan pelajar yang menjadi target dengan alasan diberlakukannya peraturan jam malam buat pelajar.

“Jangan anak kami saja yang dibawa oleh petugas, sementara pemiliknya tidak diberikan sanksi. Apalagi warnet kebanyakan tutup sampai larut malam, bahkan ada yang buka hingga 24 jam,” ujar salah seorang masyarakat Tanjungpinang, Nur kepada www.isukepri.com, Senin (16/2).

Terkait hal itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani menyampaikan, pihaknya kesulitan untuk menututup warnet tersebut, karena mereka memiliki izin.

Kesulitan kita ini juga, dikarenakan izin usaha yang mereka miliki dikeluarkan oleh Badan Perizinan, dan pada surat izin tersebut tidak tercantum batas waktu penutupannya, ujar Omrani.

Namun, kata dia, terkait keluhan masyarakat tersebut, mudah – mudahan Walikota Tanjungpinang akan menanda tangani surat edaran tentang batas waktu buka tutup warnet tersebut.

Selain itu, mengenai Satpol PP hanya mengamankan para pelajar yang main di warnet dan pemilik warnetnya tidak digelandang ke kantor Satpol PP, Omrani mengaku, pihaknya sudah memberi peringatan kepada seluruh pemilik warnet agar tidak menerima anak – anak main di warnetnya pada pukul 21.30 WIB.

“Maka, ada tindakan yang akan dilakukan terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Bahkan, kita sudah ada MoU dengan Polisi, Jaksa dan Hakim,” imbuhnya. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Saksi Ngaku Terima Ganti Rugi Lahan Dari Pemerintah

Read Next

PMII Akan Gelar PKD Se – Kepri