Kadistako Batam Ngaku Siap Jalani Pemeriksaan

Batam, IsuKepri.com – Polisi Daerah (Polda) Kepri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf di Dinas Tata (Distako) Kota Batam terkait pengerjaan proyek pendestrian Batam Centre dengan nomor kontrak TS.03/ KONTRAK/ KONNST – PEDESTRIAN/ PPK – PROG – DTK/ IV/ 2014.

Pemeriksaan itu juga, atas adanya dugaan pengerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan pembuatan dan segala perinciannya.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Batam, Gintoyono Batong mengaku siap memberikan keterangan.

Apabila diminta datang untuk memberikan keterangan, saya siap untuk menjalaninya, ujar Gintoyono, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, kekurangan pengerjaan proyek yang dilakukan yakni, jalan Pedestrian Batam Center tidak memiliki jalan penuntun bagi kaum difabel.

“Sebelum pengerjaan, kita sudah melakukan kajian. Kalau disini kita lihat, belum ada yang menggunakan disabilitas, kalau di Nagoya saya memang harus buat,” tuturnya.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Jaba Pratama dengan konsulat pengawas CV Bintang Pratama Konsulat ini juga menggunakan APBD Tahun 2014, senilai Rp5.743.115 ribu tersebut sesuai kontrak.

“Kerjakan sesuai kontrak, bukan sesuai harus ada. Kalau di kontrak tidak ada dan kita harus paksa bangun, yang bayar siapa,” imbuhnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Batam Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Pedesterian Nagoya

Read Next

PU Targetkan Seluruh Pelantar di Batam Dari Beton