Satpol PP Bintan Tertibkan Tambang Pasil Liar

Bintan, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan, melakukan penertiban atas aktivitas penambangan pasir liar di sekitar kawasan simpang Korindo Kecamatan Gunung Kijang, Senin (19/1).

Dalam penertiban itu juga, Satpol PP bersama Dinas Pertambangan Kabupaten Bintan langsung turun ke lokasi penambangan pasir liar tersebut.

Kepala Bidang Penegak Perundang – undangan dan peningkatan kapasitas Satpol PP Bintan, Hasrul Davril melalui telepon selulernya menyampaikan, sesuai pesan anggota dewan yang melintasi lokasi penambangan pasir liar itu pada Kamis 15 Januari 2015 lalu, bahwa aktivitas disepanjang jalan tersebut sangat mengganggu.

“Anggota dewan meminta kita untuk memberi peringatan, agar aktivitas penambang pasir tersebut segera dihentikan,” papar Hasrul kepada www.isukepri.com.

Ia menambahkan, saat pihaknya turun ke lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak ada lagi.

“Karena tiga hari sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat untuk memperingati mereka. Dan mudah – mudahan mereka berhenti selamanya,” ucap Hasrul.

Sementara itu, ketika ditanya terkait penertiban aktivitas tambang pasir itu bocor dan diketahui pihak penambang, Hasrul mengaku ada yang membocorkannya.

“Kemungkinan dari beberapa warga setempat. Sebab, ketika kami meminta keterangan, kegiatan tambang pasir itu sudah tidak pernah lagi terlihat sejak tiga hari terakhir,” katanya.

Selain itu, Hasrul juga berharap, penambangan pasir liar tersebut tidak lagi beroperasi. Karena, pihaknya akan bertindak tegas dan akan membawa kejalur hukum.

“Jika masih tetap melakukan penambangan, kami akan bawa kejalur hukum. Dan kami juga meminta masyarakat dan media untuk segera melaporkan kepada Satpol PP jika melihat ada penambang liar yang bandel,” ujarnya. (ZAI)

Alpian Tanjung

Read Previous

Disperindag Kepri Ajukan Mobil Operasional Tak Direspon

Read Next

Gubernur Kepri Resmikan Gedung STP Bintan