Disperindag Belum Pantau Apel Mengandung Bakteri di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kekhawatiran masyarakat terhadap buah Apel Granny Smith dan Apel Gala yang dikabarkan mengandung bakteri dan ditakutkan beredar di Tanjungpinang, ternyata perederan buah tersebut belum di pantau pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang.

“Kami belum melakukan pemantauan langsung ke lapangan, tapi dari kementerian memang sudah tidak boleh lagi beredar di pasaran bahkan sudah disuruh tarik,” kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kota Tanjungpinang, Iswadi, Kamis (29/1).

Ia juga mengatakan, peredaran makanan yang layak atau tidak layak dikonsumsi, pihak Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mestinya melakukan pengecekan.

“Belum ada laporan dari Dinas Kesehatan dan BPOM. Sehingga menjadi kendala kami (Disperindag) untuk melakukan pengecekan peredaran buah bahkan penarikan apel Granny Smith dan apel Gala tersebut di pasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak bisa langsung melakukan penarikan tanpa ada surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan dan BPOM Batam atas penjualan buah tersebut.

Apabila Dinas Kesehatan dan BPOM menemukan mengandung bakteri, Apel Granny Smith dan Apel Gala akan segera ditarik dari pasaran, ucapnya.

Selain itu, kata dia, apabila buah tersebut benar mengandung bakteri, maka pihaknya akan memberikan sanksi bagi penjual eceran, dan swalayan maupun agen yang menjual buah tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, tidak berada ditempat ketika media ini mengunjungi kantornya. (Is)

Alpian Tanjung

Read Previous

Tarif Angkutan Tanjungpinang – Bintan Turun 50 Persen

Read Next

Sekda : DPA ABPD 2015 Diserahkan Setelah Pelantikan SKPD