Dahlan Lepas Tangan Soal Pengusaha Kabur

Batam, IsuKepri.com – Walikota Batam Ahmad Dahlan menyebutkan, terkait pengusaha yang hengkang di Batam merupakan tanggungjawab pihak Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam.

“Sebab, mulai dari alokasi lahan, dan perijinan merupakan kewenangan BP Kawasan. Kalau untuk bangunan, ke pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Batam,” papar Dahlan saat bertemu dengan karyawan PT Yee Wo Indonesia di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (26/1).

Terkait karyawan perusahaan, Dahlan mengaku ada dari pemerintah daerah (Pemko Batam). Akan tetapi, jaminan perusahaan itu ada diinvestasi awal.

“Dalam hal ini, BP Kawasan lah yang menjamin perusahaan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, yang berperan dalam pembangunan serta pengelolaan di Batam ini ada dua badan, yaitu Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam dan Pemko Batam.

Selain itu, para pekerja PT Yee Wo Indonesia juga mendatangi kantor DPRD Batam dengan jalan kaki dan menuntut janji dewan.

“Sebelumnya, anggota DPRD Batam sudah mendatangi PT Ye Woo soal penggelapan aset perusahaan. Saat sidak dewan itu, menjamin jika perusahaan tidak akan lari,” ucap salah seorang karyawan PT Yee Wo Indonesia, Pebri.

Akan hal itu, para karyawan juga menilai anggota dewan telah mengelabui mereka dan terkesan menutup – nutupi serta membiarkan pengusaha kabur.

Pebri menambahkan, hingga saat ini aktivitas di perusahaan sudah tidak ada lagi, dan aset – aset perusahaan yang berharga sudah tidak ada di dalam gedung perusahaan. Akan hal itu, para karyawan menganggap perusahaan sudah berhenti dan pemiliknya kabur secara diam – diam.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menjelaskan, bahwa pihaknya akan mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BP Batam untuk mempertanyakan masalah tersebut.

“Kita mau cari data pastinya dari BKPM, apakah manejemen ini benar kabur atau tidak, kadang di lapangan mereka sudah kabur tapi dicatatan mereka masih belum. Itu yang akan kita tegaskan besok,” ujar Uba. (AJANG NURDIN)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

40 Ribu Masyarakat Batam Lulus Verifikasi Jamkesda

Read Next

Gubernur Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Waduk Kawal