Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Mikol Hasil Operasi Pekat

Batam, IsuKepri.com – Ribuan botol minuman beralkohol kelas bawah, hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh jajaran Polresta Barelang selama satu minggu di 13 titik, dimusnahkan pada Senin (29/12).

Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin mengatakan, operasi penyakit masyarakat yang dilakukan selama satu minggu, cukup signifikan.

“Ini adalah hasil operasi pekat jajaran Polresta Barelang selama satu minggu dan cukup signifikan,” ujar Asep usai pemusnahan barang bukti miras di Mapolresta Barelang.

Asep menambahkan, operasi lilin yang dilakukan merupakan upaya menjamin keamanan, kehidmatan saat perayaan Natal dan tahun baru.

“Operasi lilin untuk melaksanakan kegiatan operasi pekat. Sebab masalahnya, pekat yang sering menimbulkan gangguan kriminalitas dan kita punya tanggungjawab untuk mengamankan Batam,” katanya.

Untuk pemusnahan tersebut, dirincikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang sebanyak 3 ribu botol, Polsek Batuaji 120 botol, Polsek Lubukbaja 1.289 botol, Polsek Sagulung 250 botol, Polsek Batamkota 2019 botol, Polsek Sekupang 700 botol, Polsek Batuampar 1205 botol, Polsek Nongsa 758 botol, Polsek Bengkong 222 botol, Polsek Seibeduk 152 botol.

Selain mengamankan barang bukti minuman keras, pihaknya (Polresta) juga melakukan penindakan hukum diantaranya mengamankan 78 wanita di panti pijat berkedok salon yang terindikasi terselubung esek – esek, narkotika yakni sekitar 2 ribu butir pil ekstasi diamankan di salah satu diskotek, beberapa senjata tajam yang didapati saat razia kendaraan, judi dadu, gelper, serta 155 unit kendaraan tanpa dokumen yang terjaring saat razia. Dalam pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolresta tersebut, menggunakan alat berat. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ahmad Dahlan : Erigana Masih Tercatat Sebagai PNS

Read Next

BLH : Penimbunan di Jalan Haji Ungar Tak Ada Izin