Mahasiswa Minta DPRD Batam Tindaklanjuti SK Kampung Tua

Batam, IsuKepri.com – Puluhan mahasiswa dari BEM Stie Ibnu Sina melakukan aksi demo didepan gedung Kantor DPRD Kota Batam, Senin (29/12) siang. Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam untuk menindaklanjuti SK Walikota terkait Kampung Tua.

“Kami meminta DPRD Batam menindaklanjuti SK Walikota nomor 105, bahkan kami ingin tahu kejelasan 33 titik Kampung Tua yang ada di Batam,” papar Koordinator aksi, Edo Andrean dalam orasinya.

Selain itu, Koordinator umum BEM Stie Ibnu Sina, Kurnia Fajrison juga menanyakan beberapa poin seperti mempertanyakan kunjungan kerja DPRD Kota Batam ke luar negeri yang menghabiskan anggaran APBD hingga Rp16 miliar.

“Kami juga meminta, kepada para anggota DPRD harus transparan kepada masyarakat dalam hal alokasi perbelanjaan anggaran dana daerah APBD Kota Batam sesuai dengan amanah UUD no 14 tahun 2008, tentang transparasi informasi publik,” ujar Kurnia.

Dalam aksi yang singkat tersebut, para mahasiswa ini juga meminta para DPRD Batam untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Batam. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, kalau permasalahan yang disampaikan tersebut, DPRD bukan menutup nutupi atau tidak merespon semua itu.

“Kalau SK Walikota nomor 105, menyangkut tentang kejelasan Kampung Tua itu, apa yang adik – adik sampaikan, kita DPRD sangat mendukung, sama – sama nanti akan kita pertanyakan tindaklanjut SK tersebut ke Pemko Batam. Sama samalah kita awasi. Bahkan sebenarnya kita juga mempertanyakan kejelasan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya dan masalah pemotongan lahan Kampung Tua,” ucap Nuryanto.

Nuryanto juga menjawab pertanyaan para mahasiswa, terkait kunjungan anggota DPRD ke luar negeri.

“Kita ada jalur dan mekanisme yang kita lalui mengenai kunjungan keluar negeri dan itu sudah ada pertanggungjawabannya kepada Gubernur dan DPR RI. Mengenai keterbukaan informasi pengalokasian perbelanjaan anggaran dana daerah pun kita siap untuk beritahukan. Jadi siapa yang butuh, datang saja, kami tidak pernah menutup nutupinya,” ungkapnya.

Sementara, mengenai permasalahan banjir di Kota Batam, Nuryanto menyampaikan, agar permasalahan tersebut dipertanyakan langsung ke Pemerintah Kota Batam.

“Banjir bukan tupoksi dewan, tapi Pemerintah Kota Batam, silahkan tanyakan kesana,” ujarnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kejari Teliti Berkas Dugaan Korupsi Alkes Batam

Read Next

10 Anggota DPRD Reses di Gedung Arsip Daerah