Jaringan Narkotika Internasional Dibekuk Jajaran Polresta Barelang

Batam, IsuKepri.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan empat Warga Negara Indonesia yang diduga sebagai sindikat jaringan narkotika internasional, berhasil ditangkap jajaran Polisi Resort Kota (Polresta) Barelang, pada Senin (15/12). Mereka ditangkap, lantaran menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 700 gram.

“Kami menduga, para pelaku merupakan sindikat narkotika international, karena saat kejadian melibatkan orang asing. Dari informasi dan penyelidikan, pihak Bea dan Cukai kemudian berhasil mengamankan beberapa tersangka, yang pertama yakni enam tersangka,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin.

Ia menyebutkan, penangkapan para pelaku tersebut terdiri dari tiga jaringan, adapun tersangka tersebut diantaranya tiga warga Malaysia dan tiga Warga Negara Indonesia.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan pertama tersebut, kurang lebih 253 gram. Kemudian jaringan kedua ada empat tersangka, dan semua warga negara asing (WNA), mereka berangkat dari Pelabuhan Johor Malaysia menuju Tanjung Sengkuang, dan diamankan dari salah satu hotel di Batam, paparnya.

Sementara, dari empat tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sekitar 505 gram. Kemudian, jaringan terakhir ada satu tersangka dengan barang bukti daun ganja kering sebanyak 5 paket, dengan berat 3 kilogram dan narkotika jenis sabu – sabu seberat 38 gram yang berhasil diungkap pada minggu kedua di bulan Desember 2014 oleh jajaran Polresta Balerang.

Dari hasil penangkapan seluruhnya, jumlah pelaku yang merupakan warga negara asing berjumlah tujuh orang. Dengan demikian, mereka sebagai kulir dan mendapatkan imbalan 1000 Ringgit per trip yang dibawanya dari Malaysia tujuan Batam,” ujar Asep.

Sementara, kata Kapolresta Barelang ini, saat diintrogasi mereka  mengaku baru satu kali melakukannya.

Namun, kita tidak percaya atas pengakuan mereka. Oleh karena itu, kita selalu melakukan kordinasi ke pihak – pihak terait. Kami akan memastikan dengan polisi Diraja Malaysia, ucapnya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

BEM STT Ibnusina Akan Gelar Festival Band Pelajar

Read Next

Penasehat Hukum Minta Terdakwa Darmawan Dihukum Ringan