Dua Pencuri Diamankan di Polsek Batam Kota

Batam, IsuKepri.com – Nasib sial harus dialami oleh HE (24) dan AR (25) yang merupakan warga Marina Park, Nagoya. Keduanya nyaris menjadi bulanan oleh warga Perumahan Marchelia, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (6/12).

Pasalnya, HE dan AR berusaha masuk ke kamar kos yang dihuni oleh Meri yang berada di Blok A No 52 dengan niat untuk mencuri. Namun, aksi yang dilakukan oleh HE dan AR berhasil diketahui Meri.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rianto menjelaskan duduk perkaranya.

“Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dengan cara membuka kunci pintu kamar dengan kartu ATM. Saat pelaku masuk kamar, korban lagi berbaring. Sementara telepon genggam yang mau dicuri itu lagi di cas di sampingnya. Korban tiba – tiba terbangun dan berteriak. Kebetulan sekuriti perumahan lewat dan melihat pelaku keluar kamar, lalu mengamankannya,” ujar Iptu Rianto, Senin (8/12).

Rianto juga menambahkan, setelah dua orang ini diamankan, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka HE dan menemukan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,70 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat biru putih, satu buah kartu ATM.

“Saat digeledah, kita temukan barang bukti sabu milik HE. Pengakuan pelaku, sabu tersebut hanya dipakainya,” ucapnya.

HE mengaku, sebelumnya pernah tersandung kasus narkoba dan divonis penjara 5 tahun, pada 2013 lalu bebas bersyarat. Namun, pada malam kejadian, ia berkilah hanya menemani AR untuk jalan – jalan.

“Malam itu saya cuma ngikut AR, diajak mutar – mutar. Saya nggak ikut maling,” elaknya.

Beda dengan tersangka AR yang mengaku sudah sering berurusan dengan polisi atas kasus yang serupa yaitu mencuri. Untuk saat ini kedua tersangka, diamankan di Mapolsek Batam Kota. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Bosowa Sebut Ada Mis Komunikasi Dengan Rumah Sakit

Read Next

Proyek Multi Year Pelebaran Jalan Wiratno Rp31 Miliar