Dinsosnaker Akan Data Anak Penjual Koran di Lampu Merah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dengan masih adanya anak – anak bawah umur yang menjual koran di simpang lampu merah Kota Piring KM 8, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, mengaku masih mendata anak – anak tersebut.

“Karena, sebagian mereka memang belum masuk didaftar binaan kita (Dinsosnaker),” papar Kadisosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi kepada www.isukepri.com, Minggu (7/12).

Selain itu, pihaknya juga akan evaluasi pola pembinaan yang di MoU – kan dengan Pemerintah Provinsi Kepri seperti sekarang ini. Sedangkan, hingga saat ini, Dinsosnaker Kota Tanjungpinang telah mendata dan membina sebanyak 80 orang anak – anak jalanan di Kota Tanjungpinang.

“Hingga saat ini, binaan kita sudah 80 orang, dan 90 persennya sudah sekolah kembali dan mereka tidak turun ke jalan,” ujar Surjadi.

Sementara, pembinaan yang dilakukan pihaknya (Dinsosnaker) terhadap anak – anak jalanan tersebut merupakan pendampingan.

“Pembinaan yang kita lakukan adalah pendampingan pendidikan, bantuan kebutuhan anak, dan pendampingan sosial anak,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Robert Belum Terima Laporan Terkait 300 Proyek 2014

Read Next

Bosowa Sebut Ada Mis Komunikasi Dengan Rumah Sakit