UMK Tak Berubah, Buruh Ancam Lumpuhkan Batam

Batam, IsuKepri.com – Permintaan pekerja atas perubahan Upah Minimal Kota (UMK) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum lama ini, sepertinya tidak didengarkan oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Pasalnya, Walikota Batam, tetap pada pendiriannya yang mengunci angka UMK 2015 sebesar Rp2,6 juta yang telah direkomendasikan ke Gubernur Kepri.

Akan hal itu, para pekerja dari berbagai serikat mengancam akan melumpuhkan Kota Batam. Ditambah lagi, semua aliansi buruh selama dua hari ini telah melakukan pengawalan atas surat rekomendasi Walikota Batam ke Gubernur Kepri, dan nyatanya angka UMK Batam tahun 2015 mendatang masih tetap pada kisaran Rp2,6 juta.

“Ternyata permintaan kami sudah tidak mendengarkan lagi oleh Pemko Batam. Maka, kami merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi bersama seluruh elemen buruh, dan elemen pekerja untuk melakukan demo secara besar – besaran. Apapun resikonya, ini adalah tuntutan perbaikan nasib pekerja dan nasib kaum buruh di Kota Batam,” ucap Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suprapto kepada www.isukepri.com usai melakukan konsolidasi bersama Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Kamis (20/11) malam di Kantor Pemko Batam.

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak mempunyai hati nurani terhadap kaum buruh, dan seolah – olah tutup mata dan tutup telinga. Seharusnya, Pemko Batam berkaca dalam pengupahan di daerah industri yang sebanding.

“Batam ini merupakan etalase negeri tercinta. Selain itu, Batam daerah industri terbesar ke lima di Indonesia. Tetapi kita kalah dengan UMK yang di Jawa Timur sebesar Rp2,7 juta. Maka, suatu hal yang wajar jika buruh Batam naik 30 persen,” tutur Suprapto.

Ia mengatakan, wajar buruh menuntut jika tidak direspon. Bahkan, hingga SK Gubernur turun, para buruh akan melakukan aksi besar – besaran apapun resiko yang terjadi, dan buruh siap. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kenaikan BBM, DKP Kepri Berikan Bantuan Kepada Nelayan

Read Next

Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Sabu dan Extasi