Satpol PP : Anak Punk Resahkan Masyarakat

Batam, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpil PP) Kota Batam menyampaikan, keberadaan anak punk yang berkeliaran di jalanan mengganggu dan dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga sekitar kawasan Winsor dan Jodoh.

Hal ini juga, berdasarkan laporan dan permintaan masyarakat serta perangkat kecamatan dan Polsek Lubuk Baja. Masyarakat di sana sudah resah karena mereka mengganggu dan dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga,” papar Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Kota Batam, Surya Kurniawan Lubis saat melakukan razia, Rabu (5/11).

Ia mengatakan, dalam patroli rutin yang dilakukan pihaknya bersama tim Praja Khusus (Prasus) Satpol PP Kota Batam dan Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan 36 anak punk.

Kita menjaring 5 orang anak punk, diantaranya masih dibawah umur, dan 4 orang adalah wanita yang juga dibawah umur. Ke – 36 anak punk tersebut, diamankan di sekitar Winsor dan kawasan Jodoh, ucapnya.

Saat diamankan, kata dia, anak – anak punk tersebut tengah tertidur dimarkas mereka. Selain itu, disekitar mereka banyak ditemukan kaleng lem yang diduga usai mereka gunakan.

Mereka lagi tidur semua. Kita duga mereka abis nge – lem, karena disitu juga kita temukan kaleng – kaleng lem. Lalu, saat kita bawa ke kantor, mereka juga dalam keadaan setengah sadar dan ngomongnya ngelantur, ujarnya.

Dikatakannya, anak – anak punk ini juga terpaksa diamankan atas permintaan warga dan Polsek Lubuk Baja. Selain itu, keberadaan anak – anak punk ini sangat meresahkan warga sekitar dan juga mengganggu wisatawan. (AJANG NURDIN)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Amankan Anak Punk Bawa Sajam

Read Next

Januari Hingga Oktober, Malaysia Deportasi 19.185 TKI – B