Pilkada, KPU Tanjungpinang Masih Tunggu Pengesahan Perpu

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemlihan gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri, akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. Namun, pemilihan gubernur secara langsung atau tidak langsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang masih menunggu keputusan dan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perpu) tentang Pilkada.

Memang Perpu tentang Pilkada telah dikeluarkan oleh Presiden. Maka, Perpu itu menggugurkan Undang – Undang (UU) Pilkada yang disahkan oleh DPR sebelumnya, ucap Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Senin (10/11) kepada Isukepri.com.

Akan hal itu, kata Robby, KPU di daerah masih menunggu pengesahan Perpu tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) pada Januari 2015 mendatang.

Sedangkan, terkait Tanjungpinang, khususnya daerah Provinsi Kepri akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2015 mendatang, Robby mengaku, KPU di daerah sudah mengirimkan surat edaran.

KPU yang ada didaerah sudah mengiirimkan edaran, atau KPU yang menjalankan pemilihan kepala daerah, akan kordinasi dengan kepala daerah terkait anggarannya, ujar Robby.

Akan tetapi, hingga saat ini, Robby belum mengetahui kapan jadwal pastinya penyelenggaraan Pilkada tersebut di Kepri. Karena, saat ini, KPU pusat sedang menyiapkan perkpu, sebab pelaksanaan Pilkada ini serentak di seluruh Indonesia pada 2015 mendatang, katanya.

Selain itu, Robby berharap, pemilihan kepala daerah mendatang agar tetap dengan pemilihan secara langsung. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Bendera Hari Pahlawan

Read Next

Batalyon Marinir Dikukuhkan Untuk Pengamanan Perbatasan Kepri