Pengembangan Diversifikasi Usaha Pengolahaan Hasil Perikanan

Tanjungpinang – Ikan merupakan sumber bahan pangan yang bermutu tinggi, karena ikan banyak mengandung protein yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Namun demikian, ikan merupakan bahan pangan yang mudah rusak. Guna mengatasi hal tersebut, perlu adanya suatu cara pengawetan dan pengolahan yang dapat mempertahankan daya awet ikan dengan tidak mengurangi nilai gizinya.

Selain meningkatkan daya simpan, pengolahan ikan juga bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomisnya. Salah satu upaya meningkatkan nilai ekonomis ikan adalah dengan cara melakukan diversifikasi pengolahan hasil perikanan guna memperoleh produk – produk perikanan yang baru, bervariasi, bermutu serta memiliki nilai gizi tinggi, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk memproduksi dan mengkonsumsi produk tersebut.

Pengembangan diversifikasi usaha juga bertujuan untuk menambah sumber pendapatan keluarga, khususnya bagi masyarakat pesisir dan wanita nelayan yang suami atau keluarganya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, agar pada musim paceklik tiba, mereka memiliki sumber penghasilan lain untuk mempertahankan ekonomi keluarga.

Dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga nelayan, diperlukan kontribusi wanita nelayan dalam menciptakan dan mengelola usaha ekonomi produktif sebagai mata pencarian alternatif.

Upaya pemberdayaan wanita nelayan masih dihadapkan dengan kondisi keterbatasan wanita nelayan untuk mengaktualisasikan potensinya, akibat pandangan mengenai perbedaan gender yang terbentuk dalam masyarakat. Perbedaan gender berdampak terhadap pembedaan dalam distribusi kegiatan antara laki – laki dan perempuan yang selanjutnya berpengaruh pada distribusi akses dan kontrol terhadap pendapatan keluarga.

Pembangunan perikanan akan berhasil bila upaya meningkatkan peran dan posisi wanita dalam masyarakat juga berhasil. Dengan demikian, dalam kerangka pembangunan masyarakat perikanan perlu kiranya dilaksanakan pengembangan kewirausahaan perikanan yang berwawasan gender.

Sebagai upaya pelaksanaan pengembangan perikanan yang berwawasan gender tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau pada 29 November 2013 lalu mengadakan Bimbingan Teknis Diversifikasi Usaha bagi Wanita Nelayan yang dilaksanakan di Hotel Comfort Tanjungpinang.

Acara tersebut diikuti sebanyak 30 orang peserta, yaitu empat orang peserta dari DKP Bintan, 13 orang dari pelaku usaha Kota Tanjungpinang, 11 orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dan dua orang peserta dari DKP2KE Kota Tanjungpinang.

Acara tersebut, menghadirkan narasumber yang berasal dari Direktur Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI satu orang, dari Kabupaten Bintan sebagai Kordinator demo masak satu orang, narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau satu orang, dan satu orang moderator dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Adapun sumber dana yang digunakan berasal dari APBN Dekonsentrasi.

Bimbingan teknis diversifikasi usaha tersebut, bertujuan untuk meningkatkan peran serta wanita nelayan sebagai koplemen aktivitas rumah tangga perikanan, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas rumah tangga nelayan, serta meningkatkan produktivitas, produksi dan daya saing produk hasil diversifikasi usaha. Kemudian meningkatkan upaya diversifikasi usaha dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditi yang didiversifikasi, serta meningkatkan nilai tukar nelayan (NTN) dalam pengolahan hasil perikanan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Bimtek diversifikasi usaha wanita nelayan tersebut adalah meningkatnya kemampuan dan pendapatan nelayan sesuai dengan potensi sumberdaya ikannya. Kemudian menumbuhkan kewirausahaan nelayan setempat, serta meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi nelayan menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka meningkatkan akses permodalan perikanan.

Melalui bimbingan teknis tersebut, diharapkan dapat tercapainya pengolahan hasil perikanan dapat dimanfaatkan dan dikelola baik dengan berkelanjutan. Sehingga terwujudnya keharmonisan dan keamanan dalam pelaksanaan pemanfatan dan pengelolaan hasil perikanan di setiap Kabupaten/ Kota Se – Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, agar terhindarnya konflik penggunaan bahan berbahaya terhadap produk perikanan sehingga memperoleh hasil produk yang sangat baik. Serta terjadinya sinergi yang terintegritas dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Meningkatnya kesejahteraan nelayan terutama wanita nelayan perikanan.

Kemudian, meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat dan sebagi mata pencaharian alternatif (MPA) sebagai kapasitas dan kapabilitas rumah tangga nelayan untuk kesejahteraan. Terwujudnya pelaksanaan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab serta terjaganya kelestarian sumberdaya ikan. (Apian Tanjung/ DKP)

suprapto

Read Previous

Relawan Zai : Profesonal Dan Ikhlas Bekerja

Read Next

DKP Selenggarakan Pelatihan Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi