Pelatihan Auditor Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam visinya telah menargetkan Indonesia sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada tahun 2015 dengan menggunakan strategi utamanya yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui pengembangan sentra-sentra budidaya, dukungan penyediaan faktor-faktor produksi, peningkatan SDM perikanan dan juga mutu hasil perikanan budidaya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan dalam negeri maupun ekspor serta menyerap tenaga kerja.

Tuntutan masyarakat dunia (buyer) akan produk budidaya saat ini semakin ketat dan selektif dengan menekankan aspek jaminan mutu dan keamanan produk (food security dan food safety) serta aspek ketelusuran (traceability) atas produk perikanan. Untuk menghasilkan produk perikanan budidaya yang aman diperlukan penerapan sistem jaminan mutu dalam proses produksinya atau yang dikenal dengan Cara Budidaya Ikan yang Baik. Capaian kinerja sertifikasi CBIB di Provinsi Kepri masih kurang yaitu baru mencapai 59,2% atau 74 unit dari target kumulatif hingga tahun 2013 sebanyak 125 unit.

Kendala utama dari belum optimalnya capaian sertifikasi CBIB di Provinsi Kepri diantaranya adalah masih minimnya jumlah Auditor Sertifikasi CBIB di Provinsi Kepri sehingga diperlukan adanya pelatihan Auditor CBIB guna menambah jumlah tenaga Auditor sertifikasi CBIB di Provinsi Kepri.

Pelatihan Auditor Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2014 bertujuan untuk :
1. Menambah jumlah tenaga Auditor Sertifikasi CBIB di Provinsi Kepri;
2. Mempercepat pencapaian target sertifikasi CBIB di Provinsi Kepri;

Sasaran kegiatan Pelatihan Auditor Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi Kepulauan Riau T.A 2014 ini adalah :
1. Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota;
2. Penyuluh perikanan;

Kegiatan Pelatihan Auditor Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi Kepulauan Riau T.A 2014 diselenggarakan pada tanggal 05 s/d 08 Februari 2014, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Gedung B2 Lt.2 Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Peserta Pelatihan Auditor Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2014 sesuai dengan SK Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (04) T.A 2014 Nomor 523/DKP-SK.APBN/32/I/2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Peserta Pelatihan Auditor Sertifikasi CBIB Tingkat Provinsi Kepulauan Riau T.A 2014 yang berjumlah 10 (sepuluh puluh) orang.

Terdiri atas dua orang narasumber yaitu Kasubdit Sertifikasi dan Pelaksana Subdit Sertifikasi Direktorat Produksi Ditjen Perikanan Budidaya KKP RI, dan 2 orang moderator yaitu Kabid Perikanan Budidaya dan Auditor Sertifikasi CBIB Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

suprapto

Read Previous

Sosialisasi Turunan UU No. 27 Tahun 2007 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau

Read Next

Validasi Data Statistik Perikanan Budidaya Provinsi Kepulauan Riau