Pelajar Terlibat Narkoba, KPPAD Akan Ajukan Diversi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang pelajar kelas XI di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanjungpinang, I (17) diduga terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba yang diamankan oleh pihak Intel Kodim 0315/ Bintan belum lama ini, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri akan mangajukan diversi terhadap anak bawah umur tersebut.

“Pengajuan diversi ini, apabila pelajar tersebut terbukti menggunakan narkoba,” papar Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Eri Syahrial kepada www.isukepri.com, Minggu (30/11).

Upaya diversi itu, kata dia, agar proses hukumnya tidak ditindaklanjuti, karena I masih pelajar dan usianya juga masih dibawah 17 tahun.

“Maka, ia (Pelajar) seharusnya mendapat pembinaan dan direhabilitasi,” katanya.

Namun, lanjut Eri, jika dia (Pelajar) terbukti sebagai pengedar, maka pihaknya akan menyerahkan ke proses penegakkan hukum sesuai dengan perlindungan anak.

Selain itu, Eri mengatakan, pada penangkapan pihak Intel Kodim 0315/ Bintan kemarin, hanya satu anak yang masih dibwah umur yang masih berstatus pelajar.

“Bukan tiga orang yang masih di bawah umur, tetapi satu orang yaitu berinisial I. Sedangkan, dua orang lagi usianya sudah 18 keatas,” ujarnya.

Eri menyampaikan, usai diproses di Kodim kemarin, baik itu anak yang masih dibawah umur dan lima pelaku lainnya langsung diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri.

“Hingga saat ini, kami (KPPAD) masih menunggu penyerahan anak bawah umur tersebut dari BNP Kepri,” ucapnya.

Akan hal itu, besok (Senin) pihaknya akan berkoordinasi dengan BNP Kepri terkait hasil pemeriksaan terhadap pelajar tersebut.

“Biasanya, proses pemeriksaan untuk anak dibawah umur tersebut minimal selama 7 hari dan maksimal 15 hari,” katanya.

Atas kasus narkoba ini juga, KPPAD Kepri menghimbau semua pelajar dan remaja yang ada di Provinsi Kepri, agar menjauhi narkoba.

“Apapun itu jenisnya, saya harap pelajar menjahui narkoba tersebut. Karena narkoba itu dapat membahayakan diri kita sendiri,” ucap Eri.

Selain itu juga, Eri berharap, orang tua dan para guru agar dapat memperhatikan dan mensosialisasikan bahaya narkoba tersebut kepada anaknya dan anak – anak didiknya di sekolah. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Warga Jalan Salam Terima Dokumen Kepemilikan Lahan

Read Next

Mensos Targetkan Penyandang Disabilitas di Indonesia Terbebas Hambatan