Oknum Pegadaian Tanjungpinang Dituding Tipu Rekanannya

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang oknum di Pegadaian Cabang Kota Tanjungpinang, MR dituding oleh rekanannya melakukan penipuan atas investasi berupa emas sekitar Rp200 juta.

“Namun, saya belum hitung pasti. Tapi uang yang sudah saya serahkan ke MR hampir Rp200 juta,” kata AP, Kamis (27/11) kepada wartawan.

Dalam investasi itu, AP mengaku diiming – imingi mendapat keuntungan sekitar 8 hingga 20 persen apabila melakukan investasi emas lelang tersebut. Lantaran AP sudah kenal lama dengan MR yang merupakan karyawati di Pegadaian, maka ia berkenan untuk investasi emas itu.

Akan tetapi, AP mengaku lupa kapan transaksi itu dilakukannya. Selain itu, AP juga tidak dibebani persyaratan – persayaratan administrasi, baik itu KTP maupun identitas lainnya.

Setelah melakukan investasi, AP meminta hasil investasi kepada MR, namun uang tersebut tidak ada ditangan MR. Sehingga AP menduga jika MR telah menipunya.

Atas kejadian tersebut, AP mendatangi Pegadaian Cabang Kota Tanjungpinang. Kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Pegadaian di Kantor Pegadaian Cabang Kota Tanjungpinang, pada Kamis (27/11). Dari hasil pertemuan itu, menurut AP belum ada keputusan terkait permasalahannya.

“Saat ini, saya menunggu penyelesaiannya saja,” ucapnya.

Dari hasil mediasi pertama tersebut, kata AP, pihak Pegadaian tetap bersikukuh menyatakan bahwa permasalahan MR tidak ada kaitannya dengan perusahaan tersebut.

Terpisah, Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Beta Vektor Riski menyatakan, bahwa perbuatan yang dilakukan MR semata – mata perbuatan oknum, bukan institusi.

“Itu perbuatan oknum, jadi tidak bisa dibawa ke institusi,” kata Beta kepada wartawan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Batam Lakukan Penanaman 500 Pohon

Read Next

Dahlan : Pusat Informasi Investasi Dapat Membantu Investor