Mustopa : Pengusaha Sebut Naik UMK Perhambat Investasi

Batam, IsuKepri.com – Dewan Pengupahan dari Serikat Pekerja Kota Batam, Mustopa menyebutkan, para pengusaha selalu menuduh naiknya Upah Minimum Kota (UMK) memperhambat investasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Batam.

Padahal, semua itu sudah diatur dalam kebijakan pemerintah, bahkan tidak berkaitan dengan hal itu, papar Mustapa saat hearing bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Selasa (24/11) petang.

Ia mengatakan, pengusaha juga berdalih, bahya upaya buruh untuk menaikan UMK sebagai penghambat investasi terutama di kalangan pengusaha kecil menengah sebagai senjata dan tempat mengeluh.

“Selama ini, hal itu belum pernah ada UMKM membayarnya dengan UMK rata – rata yang berkisar 1500 dan berdasarkan hasil survei,” katanya.

Selain itu, kata dian, ada kebijakan lain terkait untuk pelaku usaha kecil menengah, dan tidak sama dengan tingkatan industry.

Beberapa waktu lalu, dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk setiap tahunnya investasi Batam meningkat. Kaitannya terhadap upah, kenaikan upah bukanlah penghambat investasi yang menjadi penghalang regulasi, tuturnya.

Sementara itu, tentang KHL, Mustopa mengaku, survey yang dilakukan sejak Januari, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terasa kaku.

KHL pleno kisaran 2.148 yang diminta Apindo tak pernah ada barometer harga pasar, bahkan bertolak belakang, sehingga minta turun dari UMK tahun ini, katanya.

Ia mengutarakan, yang diminta untuk 2015, KHL tertinggi plus transportasi UMK 3.221. Hal ini, sebagai asumsi dampak BBM 15 persen yang diperkirakan naik Rp 3000/ Liter. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

PLN : Tujuh Hari Kedepan Listrik di Tanjungpinang Tetap Padam

Read Next

BPM Lakukan Razia di Kampung Bule Batam