Kopertis XII Nyatakan STAI Mitfatul Ulum Legal

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Perwakilan Kopertis XII, Syaifudin M.Ag menyebutkan, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mitfatul Ulum Tanjungpinang telah legal dan terdaftar di Kopertis.

“Tugas kami (Kopertis), bagaimana melakukan pembinaan – pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah tinggi. Salah satunya adalah legalitas formal, maka kami tidak ingin ada sarjana abal – abal atau bodong,” papar Syaifuddin saat acara wisudawan – wisudawati STAI Mitfatul Ulum ke XVI di Hotel Comfort, Tanjungpinang, Rabu (12/11).

Selain itu, kata dia, keberadaan Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS) saat ini banyak yang dikelola dan banyak melahirkan prodi – prodi, seperti prodi bahasa Inggris, dan ada prodi komunikasi Islam, sampai dengan program prodi guru mandrasyah.

“Sementara, untuk STAI Tanjungpinang dinyatakan legal, karena dilindungi Undang – Undang (UU). Sebab, kopertis merupakan bagian dari ini dan selaku pendampingan. Jadi, sarjana tidak usah takut,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebagai kopertis, pihaknya merangkum kurikulum, dan STAI diharapkan mampu menghadapi tantangan kurikulum itu sendiri.

“Tambah lagi, pemerintah mendukungnya. Hal ini juga, dapat dibuktikan dengan kehadiran Gubernur Kepri disini. Menurut saya, ini merupakan dukungan yang sangat penuh terhadap STAI Mitfatul Ulum Tanjungpinang,” paparnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Bantu Raskin Subsidi

Read Next

113 Mahasiswa STAI Mitfatul Ulum Diwisudakan