KKP RI Gelar Monitoring di Wilayah Provinsi Kepri

Tanjungpinang – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP – RI) melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara terpadu dengan Koordinator Wilayah Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP). Hal itu juga, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/ KEPMEN.KP/ SJ/ 2014 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/ Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014.

Kegiatan Monev KKP di Provinsi Kepri ini juga, dilaksanakan sejak 15 – 19 September 2014 dengan sasaran yang menerima alokasi anggaran dekonsentrasi, tugas pembantuan dan dana alokasi khusus terkait kegiatan kelautan dan perikanan.

Selain itu, kunjungan monev di lapangan dilaksanakan selama tiga hari yakni sejak 15 – 17 September 2014 yang tersebar di 7 Kabupaten/ Kota yaitu, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.

Sedangkan, pertemuan/ pembahasan hasil monev yang terbagi dalam kelompok dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang pada 18 – 19 September 2014.

Kegiatan Monev terpadu pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Kepri, dihadiri oleh Tim Monev Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Pejabat Eselon III dan IV Pengelola Dana APBN, Kepala Dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota se Provinsi Kepulauan Riau, Pejabat Perencanaan pada dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota se Provinsi Kepulauan Riau, UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di daerah (Balai Budidaya Laut Batam, Stasiun Karantina Ikan Kelas I Batam, dan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Tanjungpinang).

Kegiatan Monev terpadu ini juga, bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan program/ kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dari aspek teknis maupun administrasi serta upaya pemecahan yang akan dan telah dilakukan, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan program/ kegiatan khusus berkaitan dengan pemanfaatan hasil – hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2012, tahun 2013, dan progres pelaksanaan anggaran dan kegiatan tahun 2014, dengan sarasan kegiatan adalah melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan program/ kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan memberikan masukan, saran serta rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan perencanaan program/ kegiatan yang akan datang.

Pertemuan dan pembahasan hasil Monev tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Raja Ariza, MM.

Dalam sambutannya, Ariza mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Tim Monev Daerah dan Tim Monev Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Koordinator Wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) yang telah bersedia melakukan Monev terpadu terhadap kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan adanya Monev ini, bisa memberikan informasi tentang perkembangan kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, baik yang bersumber dari dana Dekon, tugas pembantuan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga pembangunan kelautan dan perikanan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau bisa menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, ucap Ariza.

Selain itu, diakhir acara dilakukan penandatanganan berita acara serahterima hasil pelaksanaan monev terpadu dari Kementerian Kelautan dan Perikaan RI kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat ditindaklanjuti. (ALPIAN TANJUNG/ DKP)

suprapto

Read Previous

GMNI Batam Sesalkan Bentrok TNI dan Brimob

Read Next

DKP Kepri Gelar Sosialisasi Turunan UU No 27