Januari Hingga Oktober, Malaysia Deportasi 19.185 TKI – B

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Januari hingga Oktober 2014, sebanyak 19.185 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI – B) dideportasi Malaysia ke Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

“Bila dibanding jumlah TKI – B yang dideportasi pada tahun 2013 lalu yakni sekitar 19.634 orang, terdiri dari laki – laki 14.409 orang dan perempuan sebanyak 5,225 orang. Maka pada tahun 2014 ini, TKI – B yang dideportasi ke Tanjungpinang dimulai dari Januari – Desember akan meningkat. Karena selama Januari – Oktober 2014 ini, sudah mencapai 19.185 orang dan untuk jumlah laki – laki serta perempuan, sekarang datanya masih dihitung,” kata Kepala Bidang (Kabid) Palayanan Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertran Kota Tanjungpinang, Nasrizal, Rabu (5/11).

Dikatakan Nasrizal, Tanjungpinang merupakan entrypoint terbesar TKI – B, karena dalam sebulan yang masuk rata – rata mencapai 1000 orang atau lebih.

“Bila kita lihat tiap bulannya, dari Januari – Oktober 2013. Dilanjutkan dengan entrypoint terbesar didaerah lainnya, yaitu Kalimantan Barat dan dua tempat lainnya yakni Batam serta Kalimantan Timur, ucapnya.

Sementara berdasarkan data dari Konsulat Jendral RI Johor Bahru Malaysia, jumlah TKI – B yang berada di Malaysia hingga saat ini, lebih kurang 70 ribu orang.

“Jumlah TKI sekitar 70 orang tersebut yaitu berasal dari 25 Provinsi yang ada di Indonesia, salah satunya akan dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Dan daerah yang paling banyak TKI yang dipulang, yaitu Jawa Timur, NTT, NTB, Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya. (AFRIZAL)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP : Anak Punk Resahkan Masyarakat

Read Next

Pemko Tingkat Pelayanan Terkait Permasalahan Perdagangan Orang