Dinsosnaker Tanjungpinang Bantu Rp20 Juta Untuk Setiap KUBE

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi kerakyatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, memberi bantuan sebesar Rp 20 juta untuk masing – masing Kelompok Usaha Bersama (KUBE) guna mengembangkan usahanya.

“Bantuan per Kube sebesar Rp20 juta ini, bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat miskin atau keluarga mereka dan diharapkan bisa mengembangkan lagi usahanya dengan menciptakan produk – produk baru,” kata Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmasyah, saat membuka dan memberikan sosialisasi menumbuh kembangkan KUBE melalui bantuan langsung di Gedung Patimah Kantor Dinsosnaker Tanjungpinang, Selasa (11/11).

Lis mengatakan, bantuan yang diberikan bukan untuk perorangan, namun bantuan tersebut harus digunakan untuk mengembangkan usaha kelompok dalam menghasilkan produk yang memiliki nilai jual.

“Bila usaha yang dijalani sudah mulai berkembang, maka pemerintah pun tak akan segan memberikan bantuan modal usaha lagi. Syaratnya, kalau mau dapat bantuan lagi yaitu harus mengembangkan usahanya dan jangan berhenti, tapi harus dilakukan secara kontiniu supaya bantuan ini ada manfaatnya bagi kelompok, papar Lis.

Ia mengutarakan, bantuan yang diberikan ini juga tidak dilepas begitu saja, tentunya harus ada pengawasan dari Dinsosnaker. Selain pengawasan, harus ada juga pembinaan yang dilakukan, agar setiap perkembangan KUBE dapat dimonitor.

“Disinilah peran para camat dan lurah,” ujar Lis.

Kemudian Lis menyampaikan, sebagai bantuan pemerintah yang berbasis ekonomi kerakyatan, harus ada indikator yang bisa diukur dalam menilai keberhasilan KUBE, sehingga bantuan yang diberikan tidak sia – sia.

Terpisah, kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, KUBE merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi kerakyatan. Keikutsertaan masyarakat dalam KUBE merupakan atas kehendak sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun, termasuk pemerintah.

Karena dikatakan Surjadi, KUBE merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki ekonomi keluarga.

“Oleh karena itu, koordinasi dengan lurah dan camat setempat, merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para anggota KUBE,” kata Surjadi.

Sementara, ada sebanyak 36 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Tanjungpinang. Dan kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 36 KUBE dengan jumlah anggota sebanyak 10 orang di setiap KUBE dari seluruh kecamatan di Kota Tanjungpinang. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengacara Pemko Akan Uji Putusan Pengadilan Tinggi

Read Next

Pekerja Batam Minta Kepastian UMK Pada Rabu