Demo, Pekerja Nilai UMK Batam Rp2.664.332 Tak Cukup

Batam, IsuKepri.com – Meski Walikota Batam, Ahmad Dahlan telah mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp2.664.332 pada Kamis (13/11) kemarin. Namun, UMK tersebut dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari – hari. Akan hal itu, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasai Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Batam mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan membawa paying, pada Jumat (14/11).

Demo yang dilakukan hari ini (Jumat) berbeda dengan unjukrasa sebelumnya. Karena, para buruh mengelar aksi dengan membawa payung.

Salah seorang karyawan PT Hantong Batu Ampar, Tuti menilai, angka UMK tahun 2015 yang telah dikeluar Pemko Batam tidak sesuai dengan kebutuhan layak, apalagi dengan kenaikan BBM.

“UMK Rp2.664.302 itu sangat kecil bagi kehidupan – kehidupan di Batam, apa lagi BBM naik,” paparnya di sela – sela kerumunan massa.

Akan hal itu, para pekerja dan buruh kembali mendatangi kantor Pemko Batam agar UMK tahun 2015 disesuaikan dengan kebutuhan layak. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dahlan Umumkan UMK Batam Sebesar Rp2.664.302

Read Next

Kasasi, Djodi Ajukan Ganti Rugi Rp1 Juta Per Meter