Dahlan Umumkan UMK Batam Sebesar Rp2.664.302

Batam, IsuKepri.com – Gejolak akan tuntutan Upah Minimal Kota (UMK) Batam untuk tahun 2015 mendatang, dan yang ditunggu – tunggu oleh para pekerja se – Kota Batam, akhirnya Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengumumkan UMK Batam tahun 2015 mendatang sebesar Rp2.664.302.

Namun, sebelum diumumkannya angka UMK tersebut, tentu melalui pembahasan – pembahasan yang dimulai dari awal Januari 2014 melalui rapat didewan pengupahan dan terus ditindak lanjuti kembali dari Oktober 2014 dan hingga sekarang, serta terakhir ditingkat musyawarah pimpinan daerah (Muspida) yang dilaksanakan di gedung Pemerintah Kota Batam, Kamis (13/11).

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, banyak pertimbangan dalam rapat muspida kali ini mengenai putusan angka UMK dan didapati angka UMK yang disepakati semua pihak yang ada dalam rapat muspida tersebut.

“Dalam muspida hari ini, munculah beberapa opsi yang tentunya ada pertimbangan – pertimbangan kami untuk menyepakati bersama. Angka terendah yang diusulkan dari peserta muspida untuk nilai UMK Kota Batam yaitu Rp2.585.000, setelah mempertimbangkan akhirnya ada kesepakatan untuk naik menjadi 10 persen dari angka tersebut menjadi Rp2.664.302,” ujarnya.

Meski pihak pengusaha (APINDO) tetap dengan survey terakhir yakni Rp2.148.000 untuk nilai UMK yang sudah mengacu pada KHL di Batam dan pekerja tetap kokoh dengan usulan angka UMK Rp3.3 juta. Maka, angka Rp2.664.302 itu merupakan titik tengah dari Pemerintah Kota Batam setelah pertimbangan kenaikan BBM, nilai UMK kota lain sekitar Batam dan pertimbangan lainnya.

Dahlan juga menambahkan, angka yang diputuskan merupakan angka yang belum final, dikarenakan masih diajukan kembali ke Gubernur Kepri.

Putusan akan angka UMK yang menjadi kesepakatan bersama ini, Dahlan mengharapkan kedua belah pihak (pengusaha dan pekerja) bisa menerima, karena angka yang didapat sudah dipertimbangkan bersama.

“Saya harapkan, pekerja bisa menerima, begitu pula pihak pengusaha. Karena, ini merupakan keputusan yang didapat dan sudah dengan berbagai pertimbangan,” paparnya. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Uba : Mahasiswa Banting Meja di Ruang Rapat Wajar

Read Next

Demo, Pekerja Nilai UMK Batam Rp2.664.332 Tak Cukup