BPM Lakukan Razia di Kampung Bule Batam

Batam, IsuKepri.com – Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, melakukan razia di kawasan Kampung Bule, Nagoya, pada Selasa, (4/11) malam. Razia kali ini, dipimpin oleh Kepala Badan Penanaman Modal Kota Batam. Gustian Riau.

“Razia yang kami gelar malam ini adalah untuk melihat segala kelengkapan izin operasional yang terdapat di pub/ bar yang ada di kawasan Nagoya. Hal ini, karena kami banyak mendengar informasi bahwa perizinan di Kampung Bule sudah mati izinnya,” papar Gustian.

Gustian juga menambahkan, dari razia yang dilakukan, pihaknya menemukan mesin gelanggang permainan (Gelper). Namun, pihaknya belum tahu apakah izin usahanya sudah melapor atau belum.

“Menyangkut soal gelper yang banyak beredar di Kota Batam, ada 9 tempat yang sudah kita keluarkan izinnya. Namun, yang belum akan kita periksa kelengkapan izin usahanya,” tuturnya.

Gustian menegaskan, barang temuan dalam operasi malam ini, pihaknya akan memberi waktu selama 2 hari untuk melengkapi izin kepada pemilik usaha, dan terhitung sejak malam ini.

“Jika para pemilik yang tidak melengkapi izin usahanya segera, saya akan ajak kalian (Wartawan) untuk bersama – sama menyaksikan penyegelan tempat usaha tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, razia yang digelar Badan Penanaman Modal bersama Satpol PP Kota Batam ini juga, dimulai sejak pukul 18.30 hingga pukul 21.00 WIB. Dalam razia yang dilakukan BPM ini juga, banyak menemukan surat – surat yang sudah mati izinnya dan para pemiliknya tidak berada ditempat. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mustopa : Pengusaha Sebut Naik UMK Perhambat Investasi

Read Next

Dinsos Tingkatkan Peranan Generasi Muda Bintan