Armabar Miliki 15 Kapal Untuk Amankan Perairan Kepri

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Gumkamla Armabar) TNI AL memiliki sebanyak 15 kapal patroli untuk pengamanan perairan di Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

Namun, tidak semua kapal patroli tersebut bisa dioperasikan untuk mengawasi dan melakukan patrol di perairan Kepri. Hal ini disebabkan ketersediaan bahan bakar minyak yang terbatas, ucap Komandan Guskamla Armabar, Laksamana Pertama TNI Harjo Susmoro di Tanjungpinang, usai mengikuti rapat tertutup dengan Gubernur Kepri, HM Sani bersama sejumlah kepala SKPD dan jajaran kepala FKPD Provinsi Kepri, pada Kamis (6/11) lalu.

Ia mengatakan, pengisian bahan bakar di Kepri ini hanya bisa dilakukan di Bintan dan di Ranai. Apabila kapal sedang berada di Tarempa, maka mengisi BBM harus ke Ranai, dan itu sangat terbatas.

Tambah lagi, saat ini keberadaan BBM untuk para nelayan saja masih kekurangan, paparnya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, apabila kapal patroli milik TNI AL ini dioperasikan dan semuanya terisi BBM, maka BBM untuk nelayan tidak ada. Hal inilah yang menjadi dilematis bagi kapal patroli.

“Sebab itu, kita mengurangi jumlah kapal untuk melakukan patroli. Sedangkan, 15 kapal patroli yang ada, melakukan patroli disesuaikan dengan keberadaan bahan bakar,” tuturnya lagi.

Akan tetapi, meski pengamanan dengan armada yang terbatas, Harjo mengaku, saat ini ada empat kapal nelayan asing yang berhasil di tangkap dan sudah dalam proses hukum. Keempat kapal tersebut, yakni satu kapal nelayan Tailand dan tiga kapal Vietnam.

“Kapal – kapal nelayan asing yang diamankan di perairan Kepri ini, semuanya dalam proses hukum di Tarempa, katanya.

Selain itu, kata Harjo, dari data yang ada, penangkapan kejahatan ilegal fishing di perairan Kepri, lumayan banyak. Namun, saat ini menjadi dilematis.

Sebab, kapal nelayan kita sangat terbatas dan kekurangan bahan bakar. Bahkan, nelayan kita di lapangan ada yang merasa terbantu dengan adanya kapal – kapal asing tersebut. Sebab, kapal nelayan kita sering dibantu oleh kapal asing dengan memberikan BBM kepada nelayan kita yang kekurangan bahan bakar,” ujarnya.

Sementara itu, kerjasama antara Kementerian Perikanan RI dengan TNI Angkatan Laut, terkait pengamanan pencurian ikan atau ilegal fishing ini juga, sudah terjalin sejak lama. Namun dalam hal ini, ada penekanan lagi, seiring dengan adanya pergantian kementerian.

“Pengamanan di perairan di seluruh Indonesia, dalam hal ini di wilayah barat yang merupakan perbatasan dengan beberapa negara, menjadi kewajiban kami dalam menjaga kedaulatan NKRI. Sedangkan, terkait kerjasama yang telah ada, dapat memperkuat kembali kerjasama tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Drs. Raja Ariza menyampaikan, terkait ilegal fishing di perairan Kepri sangat banyak. Namun, hal itu berada diatas kewenangan Provinsi. Sebab kebanyakan nelayan asing melaut diatas 12 mil yang merupakan kewenangan atau izin dari pusat.

“Seperti kapal nelayan ukuran dibawah 30 GT mendapat izin dari kabupaten dan kota. Sementara, kapal diatas 30 GT itu harus ada izin dari DKP Provinsi. Sedangkan, kapal dibawah 30 GT bisa melaut dari 4 hingga 9 mil. Sementara diatas 12 mil itu izinnya dari Provinsi. Dan bila ada kapal diatas itu, maka izinnya harus dari pusat,” ucap Ariza.

Sementara, kata Ariza, dari segi pengamanan di perairan Kepri, DKP Provinsi Kepri memiliki sarana yang sangat terbatas. Akan hal itu, tentunya bekerjasama dengan pihak TNI AL dan intansi lainnya.

“Namun dalam hal ini, pengawasan memang belum maksimal. Hal ini juga dikarenakan masih minimnya sarana dan prasarana serta personil yang ada. Sehingga, kita memerlukan bantuan dari TNI AL,” ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

53 Pelamar CPNS di Tanjungpinang Tak Lulus Administrasi

Read Next

Pekerja Minta UMK Batam Lebih Tinggi Dari Jakarta