Anggota TNI Yonif 134 Tewas Karena Peluru

Batam, IsuKepri.com – Akibat insiden bentrokan antara anggota Yonif 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob Polda Kepri, pada Rabu (19/11) malam, satu anggota TNI berpangkat Praka tewas terkena tembakan dari belakang dan peluru yang ditemukan, pecah didalam tubuh korban.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan, anggota Yonif 134, Praka JK Marpaung meninggal dunia sekitar pukul 21.30 WIB.

“Korban meninggal dunia kerena luka tembak dari belakang dan peluru pecah didalam. Diperkirakan dua jam sebelum dilakukannya otopsi pada pukul 23.30 WIB. Kematian korban jelas karena peluru,” papar Jendral TNI Gatot, Kamis (20/11).

Kasad TNI Angkatan Darat ini juga mengatakan, jenazah Praka Marpaung telah di berangkatkan ke Sumatera Utara. Selain itu, TNI patuh terhadap aturan dan kedisplinan.

Atas insiden ini juga, TNI dan Polri akan melakukan investigasi ke dalam dan melukan penindakan terhadap pelaku penembakan. Siapapun yang melakukan pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku, akan diproses.

Kita akan mencari peluru itu dari senjata jenis apa, karena peluru itu begitu menyentuh tubuh pecah di dalam dan kira – kira ada 15 pecahan di dalam tubuh korban. Ini peluru khusus dan senjata khusus, oleh karena itu tim akan mencari peluru tersebut dari senjata apa serta akan diketahui senjata ini punya siapa,” papar Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Sutarman.

Ia mengatakan, bahwa Polri komitmen akan penegakkan hukum dengan setegak – tegaknya dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena Polri tunduk kepada pidana umum dan disiplin serta kode etik.

Untuk kedepan, kita akan melakukan dengan sekeras – kerasnya dan jika ada melakukan tindakan yang menyimpang serta dibuktikan dengan ketentuan – ketentuan yang ada. Jika memang, harus di pecat, tuturnya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

DKP Kepri Fasilitasi Akses Permodalan Usaha Kelautan dan Perikanan

Read Next

Kapolri : Pemicu Konflik Disebabkan Kurangnya Kesejahteraan