Ade Angga : Parlemen Modern Harus Dikembangkan di DPRD

Batam, IsuKepri.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga S.Ip mengatakan, parlement modern harus dikembangkan di tubuh DPRD saat ini. Bahkan dalam membentuk parlemen modern itu juga ada tiga prasayaratnya.

“Ada 3 prasarat untuk menjalankan hal itu, dan harus kita lakukan,” ujar Angga saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD), sejak Rabu – Kamis (5 – 6/11) di Ruko Royal Sincom – Batam.

Angga juga menambahkan, pertama setiap anggota DPRD wajib mengetahui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

“Setiap anggota DPRD harus memiliki dan mengetahui IPTEK, agar dapat memberitahukan segala bentuk kegiatan DPRD melalui media sosial seperti facebook dan twitter,” katanya.

Kedua, kata dia, adalah mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan dan mengetahui data – data ataupun kerja DPRD seperti Peraturan Daerah (PERDA) dan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang sedang dan akan dibahas.

“Akses masyarakat harus dipermudah dan mengontrol kinerja DPRD secara langsung,” paparnya.

Ia mengatakan, ketiga adalah menjalankan fungsi representasi atau perwakilan di setiap anggota DPRD.

“Aspirasi bisa didapat di daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya dan DPRD juga harus blusukan atau membengun rumah aspirasi di masyarakat. (CAHYA SUMIRAT)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dahlan Belum Berani Ambil Keputusan Angka UMK Batam

Read Next

Dahlan Diberi Waktu Seminggu Untuk Putuskan UMK Batam