9 Parpol Peraih Kursi Ikuti Pembekalan Pelaporan Keuangan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Perwakilan 9 Partai Politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, yakni Partai PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PKPI, Demokrat, Hanura dan PPP mengikuti pembekalan pengetahuan tentang pelaporan keuangan operasional kepartaian. Pembekalan pengetahuan pelaporan keuangan tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol – Penmas) Kota Tanjungpinang, Selasa (18/11), di ruang rapat kantor Asrama Haji Tanjungpinang.

Setiap tahunnya, pemerintah mengucurkan dana bantuan hibah untuk partai politik. Mulai dari mekanisme pengurusannya yang dinilai rumit membuat pengurus partai selalu komplain saat mengajukan pencairan.

Namun, tahun ini Pemerintah Kota Tanjungpinang membuat mekanisme baru dalam mempermudah parpol dalam mencairkan dana bantuan dan pengetahuan pembekalan ini langsung dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Dikatakan Lis, Parpol merupakan aset pemerintah dalam menjembatani hubungan timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu, untuk membimbing para pengurus parpol dalam melakukan pelaporan, khususnya pelaporan keuangan yang berdampak pada operasional kepartaian, maka dilaksanakan pembekalan pengetahuan untuk laporan keuangan.

Lis menjelaskan, dana hibah yang diberikan tersebut bersumber dari APBD, maka parpol wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya kepada pemerintah daerah.

Maka dari itu, dikatakan Lis, sebelum pencairan dilakukan, parpol wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah diaudit oleh BPK terlebih dahulu kepada pemerintah daerah. Sehingga meminimalisir kesalahan yang terjadi setelah dana dicairkan.

Laporan ini untuk mempermudah pengurus supaya tidak bolak balik mengurus berkas pencairan di DPPKAD jika masih ada kesalahan. Selain itu bisa menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel juga,” kata Lis.

Sementara, Kepala Kesbangpol Penmas, Dimiyath mengatakan, adapun besaran dana yang diterima oleh parpol berbeda – beda, sesuai dengan jumlah perolehan suara saat pemilu legislatife yang lalu.

Setiap parpol juga sudah ada perhitungannya sendiri – sendiri, jadi tidak bisa disamakan,” kata Dimyath.

Bantuan parpol, kata Dimyath, ada 60 persennya digunakan untuk dana penunjang pendidikan politik, sementara sisanya 40 persen digunakan untuk operasional kesekretariatan.

Adapun peserta kegiatan pembekalan ini diikuti sebanyak 72 orang yang terdiri dari para pengurus parpol dari 9 partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

UMK Tak Direspon, Pendemo Lempari Kantor Pemko Batam

Read Next

HMI : Kenaikan BBM Bukan Solusi Bagi Negeri Ini