53 Pelamar CPNS di Tanjungpinang Tak Lulus Administrasi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 53 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, dinyatakan tidak lulus administrasi.

“Dari 53 yang tak lulus tersebut, yakni SLTA/ SMK sebanyak 31 pelamar, S1 sebanyak 15 pelamar, D III 6 pelamar dan dokter 1 pelamar,” papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang, Raja Khairani, Minggu (9/11).

Menurut dia, 53 pelamar yang tak lulus admistrasi tersebut, disebabkan beberapa persyaratan yang tidak dapat dilengkapi oleh pelamar.

“Mereka tidak bisa menunjukkan dan melampirkan persyaratan seperti ijazah asli, dan KTP asli,” tuturnya.

Akan hal itu, pihaknya menyatakan 53 pelamar yang tidak melengkapi persyaratan tersebut, dengan sendirinya tidak lulus administrasi.

“Sedangkan, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi ada sebanyak 3644 orang,” ucapnya.

Ia mengutarakan, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi tersebut, akan mengikuti ujian pada 15 November 2014 mendatang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

1.100 Pembalap Sepeda Ikut Tour De Bintan

Read Next

Armabar Miliki 15 Kapal Untuk Amankan Perairan Kepri