113 Mahasiswa STAI Mitfatul Ulum Diwisudakan

Tanjungpinang, IsuKepri. com – Sebanyak 113 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mitfatul Ulum Tanjungpinang di wisudakan di Hotel Comfort Tanjungpinang, Rabu (12/11). Acara wisuda mahasiswa yang ke XVI ini juga turut dihadiri, Gubernur Provinsi Kepri, H. M. Sani, Asisten Pemerintah Kota Tanjungpinang, Bupati Bintan, dan Ketua STAI Mitfatul Ulum.

Dalam sambutannya, Ketua STAI Mitfatul Ulum Tanjungpinang, Fauzi mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kepri, Ketua DPRD atau yang mewakili, Kopertis XII berserta rombongan, dan Kemenag Kepri.

“Pada kesempatan ini juga, kami dan seluruh pimpinan STAI mengucapkan selamat atas keberhasilan mahasiswa yang wisuda pada hari ini (Rabu),” ucap Fauzi.

Fauzi juga meminta kepada para wisudawan dan wisudawati yang berbahagia, dengan bekal ilmu yang diperoleh saat ini diharap mampu bersaing dengan sarjana – sarjana lainnya.

“Keberhasilan ini juga, bukan semata – mata untuk saudara, tetapi berbagilah ilmu dengan masyarakat lainnya,” ujar Fauzi.

Ia mengingatkan, perlu diketahui, untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, pada 10 Oktober 2014 lalu STAI Mitfatul Ulum telah terdaftar.

“Selain itu, saat ini juga, kami telah mendaftar ulang akreditasi Prodi. Serta Prodi baru, yaitu Prodi MG, Prodi ini juga sudah dapat di operasikan dengan secara baik,” paparnya.

Sedangkan, kata dia, hari ini (Rabu) dosen – dosen di STAI Mitfatul Ulum telah memperoleh sertifikasi dosen.

“Sedangkan, dalam bidang pendidikan dan di masyarakat, mahasiswa kita juga mendapat prestasi – prestasi lokal dan tingkat nasional,” katanya.

Akan hal itu, Fauzi juga berterimakasih kepada pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang telah turut berpartisifasi telah membantu beasiswa untuk mahasiswa STAI.

“Kepada wisudawan dan wisudawati yang akan dilantik pada hari ini, saya menitip pesan, agar menjaga nama baik almamater, dan melakukan silaturahmi dengan alumni – alumni STAI,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kopertis XII Nyatakan STAI Mitfatul Ulum Legal

Read Next

Korupsi, Mantan Kadisdik Natuna Divonis 2,6 Tahun Penjara