Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan 8 Atribut PKL

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, melakukan penertiban dan pengamanan terhadap delapan atribut jualan para pedagang kaki lima (PKL) Tanjungpinang, pada Rabu (22/10) sekitar pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.

“Atribut jualan PKL yang kita tertibkan tersebut, berupa tenda tempat jualan duku berjumlah 4 unit, 2 gerobak kecil penjual rokok, 1 tempat gorengan dan 1 tempat jualan nasi kucing di KM 6. Sedangkan gerobaknya tidak kita angkat, karena terlalu besar,” kata Kasi Operasional, Supriadi.

Sementara, daerah penertiban yang dilakukan, sambung Supriadi, yaitu dari Pasar Kota Lama, Bakar Batu, Brigjen Katamso, MT Haryono, Gatot Subroto, Jend Ahmad Yani, sekitaran Pamedan, Raja Haji Fisabillah, Ir Sutami, Sutomo, Tugu Pahlawan, Dewa Ruci, Sulaiman Abdullah menuju Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Menurut Kabid Tibum Satpol PP Tanjungpinang, Omrani, 2 bulan sebelumnya himbauan sudah diberikan kepada PKL untuk tidak meninggalkan gerobak jualannya setelah tidak ada aktivitas berjualan.

“Daerah – daerah yang kita tertibkan tersebut, kita lakukan penindakan pertama, sebelumnya kita melakukan himbauan. Namun ternyata himbauan tersebut tidak diindahkan para PKL. Terlebih di Pasar Kota Lama dan di Bakar Batu, Brigjen Katamso dan di kawasan Kantor Bulog,” ujar Omrani.

Bahkan, gerobak tak berpenghuni tersebut, kata Omrani, ditinggal oleh pedagangnya dengan hanya ditutup pakai terpal. “Kita sebenarnya tidak melarang jualan, tapi usai berjualan segera dibersihkan untuk menjaga Kota Tanjungpinang tetap bersih dan indah,” katanya.

Untuk saat ini, kata Omrani yang juga sebagai pemimpin aksi penertiban, pihaknya masih memberikan maaf kepada PKL dan pelakunya bisa langsung mengambil atribut jualannya di kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang.

“Kalau nanti ditemukan lagi penertiban berikutnya, gerobak maupun atribut jualan PKL akan kita buang ke TPA, mau rusak atau tidak kami tak peduli,” kata Omrani. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelangsir Solar Kabur Saat Walikota Sidak SPBU

Read Next

Inspektorat Tanjungpinang Gelar Pemutakhiran Data Pemeriksaan BPK – RI