Ratusan Mahasiswa Demo BPN Terkait Lahan Perpustakaan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ratusan mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, menggelar demo di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepri, Kamis (30/10) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan pihak BPN terkait status lahan pembangunan perpustakaan yang belum jelas.

“Kami dari mahasiswa hanya ingin minta kejelasan tentang status lahan perpustakaan yang akan digunakan sebagai sarana pendidikan dan sampai sekarang belum jelas siapa pemiliknya,” papar Korlap Mahasiswa Stisipol Raja Haji, Iswandi, di kantor BPN Kanwil Provinsi Kepri.

Ia juga mengatakan, aksi demo yang dilakukannya murni dari hati mahasiswa dan tanpa desakan orang lain.

“Pergerakan yang kami lakukan ini murni didasari dari para mahasiswa yang menanyakan status lahan terjadi ketidak cocokan pendapat. Pasalnya ada beberapa pihak yang mengklaim tanah tersebut merupakan milik pengusaha dan juga pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, selang beberapa menit mahasiswa menyampaikan orasinya, Kepala Bagian Tata Usaha yang mewakil Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri, Sarjono A.S memberikan jawaban atas aksi demo mahasiswa tersebut.

Sarjono mengatakan, keinginan pihak Stisipol tentang status lahan pembangunan perpustakaan yang belum jelas, masih terkendala masalah penetapan kawasan hutan dan sekarang lagi diperjuangkan oleh DPR RI.

Bahkan, katanya, untuk masalah status lahan yang ada di Provinsi Kepri, Kanwil BPN Provinsi sedang membahasnya di Aston kemarin, yaitu batas wilayah hutan. Dan pertemuan ini dilakukan dengan pihak pemerintah, KPK, dan Kementerian Kehutanan Provinsi Kepri.

“Kami sangat mendukung dan paham dengan permintaan rekan – rekan mahasiswa, tentang status sertifikat tanah Stisipol digunakan untuk pendidikan. Tapi sekarang Kepala Kanwil lagi di Jakarta, sedang rapat membahas masalah batas wilayah kawasan tanah hutan di Provinsi Kepri,” kata Sarjono.

Dihadapan ratusan mahasiswa, Sarjono menyampaikan dan berharap pada tahun 2015 masalah status batas wilayah tanah di Provinsdi sudah jelas.

Sementara saat aksi, Rektor Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Zamzami Abdul Karim juga hadir. Ia mengatakan, atas jawaban yang disampaikan Sarjono tersebut, Stisipol Raja Haji Tanjungpinang akan menunggu sampai selesai keputusan yang dikeluarkan dari Menteri Pertahanan Pusat.

“Kita tunggu saja kepala BPN yang sekarang lagi rapat membahas tentang batas wilayah lahan status tanah Provinsi Kepri di Jakarta,” kata Zamzami.

Namun Zamzami sedikit kecewa kepada Gubernur Provinsi Kepri yang mengatakan lahan tanah tersebut milik pribadi.

“Padahal BPN Kanwil Provinsi Kepri pada hari ini Kamis (30/10) sudah mengeluarkan surat peryataan pelepasan hak atas pemilik tanah Surawan pada 31 Agustus 1989 yang diserahkan kepada negara untuk kepentingan PT Aneka Tambang Bauksit Kijang Tanjungpinang. Dan setelah itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” ucapnya. (AFRIZAL)

activate javascript

Alpian Tanjung

Read Previous

Baleg DPRD Batam Akan Bahas Kembali 5 Ranperda

Read Next

Kesra Adakan Pembinaan Majelis Taklim Se – Kabupaten Bintan