Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Batam

Batam, IsuKepri.com – Polisi Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil membekuk 7 pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) yang selama ini meresahkan warga sekupang, Batam. Pelaku tersebut ditangkap di area BCA pada Kamis (23/10) pukul 02.00 WIB dini hari.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Maringin Hutagalung mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya mengalami putus rantai. Sehingga pelaku tidak bisa lari dan akhirnya diamankan di Polsek Batu Ampar.

Selain itu, kita juga menerima laporan dari warga Jodoh yang kehilangan sepeda motor Suzuki Smas tahun 2005. Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, ucap Iptu Maringin.

Dari hasil penyelidikan, kata Maringin, pihaknya mencurigai seorang pelaku berinisial AR kemudian menangkapnya. Setelah dilakukan pengembangan atas tersangka AR, pihaknya mengantongi tersangka lainnya.

Setelah pengembangan, kita berhasil menangkap tersangka HI dan SA yang diduga mencuri beberapa sepeda motor yakni sepeda motor Honda Verza, Mio Sporty dan Mio Z, ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor dengan nomor Polisi BP 4508 HC, BP 2160 JE, BP 4327 HR, BP 4351 GR, BP 6280 FQ.

Sedangkan, tersangka melakukan aksinya di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni Tembesi, Sungai Ladi, Sei Harapan  Taman Kota dan Sekupang, paparnya.

Sementara, kata dia, dari tujuh tersangka dua orang di duga sebagai pencuri, penadah dan pemakai. Selain itu, ada satu orang yang statusnya DPO.

“Atas aksi yang dilakukan tersangka dibeberapa tkp, kita akan berkordinasi dengan Polsek setempat. TKP – nya di Sekupang kita limpahkan di sana,” katanya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Inspektorat Tanjungpinang Gelar Pemutakhiran Data Pemeriksaan BPK – RI

Read Next

Danlantamal IV Tanjungpinang Cofee Break Bersama Media