Pemko Terkesan Tutup Mata Terkait Pemotongan Bukit Clara

Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkesan tutup mata terkait pemotongan Bukit Clara (Welcome to Batam) yang dilakukan oleh PB Batam Mas Puri Permai. Hal itu juga, sebagai bentuk kurangnya pengawasan.

Siang saya suruh Satpol PP untuk mendatangi, dan pengangkutannya tak jalan. Namun, malamya jalan, pas didatangi lagi tak jalan,” ucap Wakil Walikota Batam, Rudi di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (7/10).

Selain itu, Rudi juga mengakui, selama ini kurangnya pengawasan – pengawasan terhadap Cut and Fiil (Pemotongan bukit).

“Ini lagi didudukin seluruh cut and fill di Kota Batam. Kegiatan itu harus dapat ijin dari Pemerintah Kota Batam, itu aturan undang – undangnya,” jelas Rudi.

Ia menambahkan, bahwa BP Batam hanya mengeluarkan pemanfaatan lahan, karena itu diatur oleh Kepres no 87/ 2011, tanah merupakan bagian wewenang OB (Otorita Batam) untuk izin penggaliannya UU no 28 tahun 2011, semua izin ada di Pemerintah Kota Batam. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kepala Pos Regional II Resmikan Loket Elektention

Read Next

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan 16 Bab