Pansus DPRD Kota Batam Finalkan 16 Bab

Batam, IsuKepri.com – Ketua Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Mochamat Mustofa bersama sekretarisnya Udin P Sihaloho, akhirnya memfinalkan sebanyak 16 bab dalam tatib Dewan. 16 bab itu juga termasuk dalam 145 pasal tatib yang resmi di sahkan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Selasa (7/10).

Sekretaris Pansus, Udin P Sihaloho mengatakan, terkait kepada pansus, tata tertib ini sendiri merupakan sebagai suatu acuan untuk DPRD Kota Batam kedepannya.

“Berdasarkan tatib ini, kami akan membentuk penetapan dan sudah memulai tugas – tugas kita dan alat perlengkapan, maupun komisi – komisinya,” ujar Udan.

Udin menjelaskan, bahwa dalam perubahan tatib dengan sebelumnya, antara lain mengenai anggota pansus dimana untuk pansus priode sebelumnya sebanyak 25 orang, hal ini agar lebih efektif dan efesien.

“Untuk kedepannya, kita minta anggota pansus meskipun anggota DPRD bertambah jumlahnya dari 45 menjadi 50, dan ini kita minta agar dalam pembentukan pansus itu kalau bisa 18 atau 20 anggota, karena kita perlu efesiensi, baik anggaran, pendanaan maupun waktunya,” terang Udin.

Ia menambahkan, bagaimana kedepannya setiap Ranperda yang dibahas nanti agar cepat selesai dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam.

Selain itu, sebagai Skretaris Pansus Tatib, Udin berharap, tatib yang telah disahkan ini, anggota dewan 2014 – 2019 ini, dapat mematuhi apa yang telah digariskan dari tatib yang telah ada.

“Kita juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, agar kami dalam menjalankan tugas, senantiasa diberikan saran untuk membangun Kota Batam ini,” papar Udin. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Terkesan Tutup Mata Terkait Pemotongan Bukit Clara

Read Next

Korupsi USB, Tiga Pejabat Pemko Dihadirkan Sebagai Saksi