KP2KE Periksa Kesehatan 1.204 Hewan Qurban

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, akan melakukan pengawasan dan memeriksa kesehatan terhadap 1.204 hewan qurban sapi dan kambing di Kota Tanjungpinang.

“Jumlah 1.204 hewan qurban itu, yakni sebanyak 1.156 ekor sapi dan kambing sekitar 1048 ekor yang tersebar di 20 tempat yang ada di Kota Tanjungpinang, dan ini telah di awasi serta diperiksa kesehatannya. Karena, hewan qurban itu nantinya akan di kosumsi oleh masyarakat saat berqurban di hari raya Idul Adha. Sedangkan, kami Dinas KP2KE Tanjungpinang, sifatnya hanya memberi pengawasan dan memeriksa hewan qurban tersebut,” kata Kepala KP2KE Tanjungpinang, Adnan, Kamis (2/10).

Dikatakan Adnan, sementara pengawasan kesehatan hewan qurban yang layak dikosumsi oleh masyarakat, yaitu usia sapi 2 tahun ke atas, kambing 1 tahun keatas.

Serta harus sehat (tidak cacat), tidak boleh sapi betina produktif, sapi jantan tidak kebiri. Jenis ini tidak boleh dibagikan ke masyarakat, ucapnya.

Setelah diperiksa oleh tim medis KP2KE serta dibantu oleh Dinas Peternakan Provinsi Kepri dan Balai Karantina kelas 2 Tanjungpinang, kata Adnan, sapi yang telah diperiksa, nanti akan diberi lebel sehat dan layak (SL).

Namun sebelum masuk ke Tanjungpinang, sambung Adnan, hewan qurban ini dikarantina terlebih dulu dan sapi yang ada di Tanjungpinang didatangkan dari daerah Lampung, Jawa, Bali dan Jambi.

Terpisah, saat ditemui salah satu pemilik sapi qurban yang ada di Jalan Hanjoyo Putro KM 9, Bastari Majid membenarkan sapinya telah diberi tanda SL.

“Kemarin ada Tim Kesehatan KP2KE Tanjungpinang bersama Dinas Pertenakan Provinsi dan Badan Karantina Kelas 2 Tanjungpinang, memeriksa kesehatan hewan kita dan setelah diperiksa, tidak ada masalah dan seterusnya mereka memberi tanda SL yang telah dinyatakan bisa untuk dijual,” kata Bastari Majid. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pemko Sumbang 31 Sapi Qurban Untuk Masjid dan Surau

Read Next

3000 Pelamar CPNS Sudah Antar Berkas ke BKD Tanjungpinang