KP2KE Gelar Sosiasilasi Pemahaman Hutan Lindung

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi pemahaman hutan lindung. Sosialisasi itu juga diikuti oleh 215 orang yang terdiri dari pelajar, masyarakat dan petugas Satuan Pengamanan Hutan (Satpamhut) Kota Tanjungpinang.

Dari 215 orang tersebut diantara dari kader pelajar sekitar 100 orang, masyarakat sekitar hutan lindung ada 100 orang dan pengawas hutan (Pamhut) ada 15 orang yang diambil dari tenaga honorer Satpamhut.

“Seperti sekarang ini, Kota Tanjungpinang mempunyai hutan lindung bukit kucing, batu kucing, bukit manuk dan taman buah. Kenapa kita laksanakan sosialisasi ini, karena selama ini tidak ada yang mengawasinya dan untuk 15 orang Satpamhut yang akan kita lantik ini, tidak mungkin bisa mengawasi semuanya. Maka itu kita juga mengajak dari masyarakat sekitar yang ada di hutan lindung untuk mengawasinya,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmasayah saat membuka sosialisasi dan pemahaman tentang pengamanan pengembangan mitra kader konservasi pengamanan hutan serta pembinaan masyarakat sekitar Hutan Lindung yang dilaksanakan di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Sabtu (18/10).

Maka, dikatakan Lis, 15 orang Satpamhut ini, sementara akan ditugaskan untuk mengawasi hutan lindung yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Mau tidak mau, untuk sementara kita akan menugaskan yang 15 orang Satpamhut ini untuk mengawasi, karena selama ini masyarakat sekitar kawasan hutan lindung kalau butuh kayu pasti mencari kehutan untuk ditebang. Jadi kalau kita tidak siapkan petugas untuk pengawasnya, karena kalau kita lengah sedikit maka masyarakat pasti mengambil lagi untuk menebangnya,” kata Lis.

Terpisah, Kepala Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang, Adnan mengatakan, para peserta yang ikut sosialisasi ini nantinya akan diberikan teori atau bekal peraturan perundang – undangan tentang hutan lindung.

“Jadi setelah diberi pelatihan tentang teori ketentuan perundang – undangan, maka nanti para pelajar akan kita ajak turun langsung ke lokasi hutan lindung untuk menjaga dan menyampaikan arti penting fungsi hutan lindung yang perlu dijaga dan dilestarikan,” kata Adnan.

Adnan menambahkan, dari 215 orang yang ikut pelatihan sosialisasi tersebut, untuk kader pelajar sekitar 100 orang, masyarakat sekitar hutan lindung ada 100 orang dan pengawas Hutan (Pamhut) ada 15 orang yang diambil dari tenaga honorer yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Setelah mengikuti pelatihan dan dilantik, maka khususnya untuk 15 orang Pamhut sudah bisa bekerja melaksanakan tugasnya,” ujar Adnan.

Sementara, narasumber untuk memberi pelatihan ini, terdiri dari kepolisian Tanjungpinang, Satpol PP Tanjungpinang dan Dinas Kehutan Provinsi Kepri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ansar Berikan Orasi Ilmiah Kepada Ratusan Mahasiswa STTI

Read Next

Festival Kompang Diharapkan Bermanfaat di Batam