Jemaat Kristen Kudus Indonesia Tolak Eksekusi

Batam, IsuKepri.com – Pelaksanaan eksekusi terhadap dua unit rumah Wakil Walikota Batam di Komplek Perumahan Rosdale nomor 81 dan 83 yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, berlangsung ricuh. Pasalnya, belasan masa yang mengaku dari Jemaat gereja berusaha menghalangi dan melakukan penolakan atas eksekusi rumah tersebut, sehingga sebanyak 18 orang diamankan pihak Polresta Barelang, Rabu (15/10).

Penolakan itu juga, tidak hanya dilakukan oleh Jemaat laki – laki saja, melainkan para ibu – ibu serta anak – anak juga turun serta. Puluhan ibu – ibu itu juga membentuk barisan di depan pintu masuk di dua rumah tersebut.

Namun aksi tersebut tak menghalangi eksekusi rumah. Pasalnya, puluhan Polisi Wanita (Polwan) terlihat menerobos barisan tersebut dan membubarkan barisan jemaat. Meski sudah dipaksa bubar, puluhan jemaat itu tak mau membubarkan diri sehingga Polwan menarik paksa agar jemaat membubarkan diri.

Tangis anak – anak saat itu langsung pecah dan beberapa ibu – ibu pingsan. Selain itu, proses eksekusi itu juga diwarnai lempar batu dan kayu. Namun jumlah jemaat gereja kalah banyaknya dengan jumlah polisi yang mencapai ratusan personil.

Ketua Majelis Daerah GKKI Batam, Rudi Bronson Pakpahan mengaku miris melihat proses eksekusi yang dilakukan petugas. Dimana, dalam proses eksekusi petugas tak mempunyai hati nurani dengan menyeret wanita dan anak – anak untuk keluar rumah.

Anak – anak dan wanita dipaksa keluar rumah. Bahkan ada yang pingsan, tapi mereka tak peduli. Dimana hati nurani seorang petugas, papar Rudi.

Sementara, dalam proses pelaksanaan eksekusi tersebut, petugas keamanan dari pihak kepolisian diturunkan sebanyak 4 unit lori shabara dari Polresta Barelang. Selain itu, sebanyak 4 unit  mobil pemadam kebakaran dari Badan Pengawasan (BP) Batam juga telah disiapkan.

Hingga saat ini, suasana eksekusi telah bisa dikendalikan dengan aman dan kondusif serta terkendali. Selanjutnya, terkait jemaat yang menguni rumah tersebut rencananya akan melapor ke Polda Kepri, lantaran proses eksekusi tersebut tidak manusiawi dilakukan pihak kepolisian. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Suparno : DPRD Tanjungpinang Dituntut Agar Kerja Ekstra

Read Next

Agung Mangkir Dipanggil Penyidik Polres Tanjungpinang