Inspektorat Tanjungpinang Gelar Pemutakhiran Data Pemeriksaan BPK – RI

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Guna mempercepat tindaklanjut hasil pemeriksaan yang masih memiliki tunggakan kelengkapan berkas di SKPD, Inspektorat Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan pemutakhiran data tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK – RI, BPKP, dan Inspektorat Kota Tanjungpinang, Rabu (22/10), di Hotel Comfort.

Kegiatan ini juga, dibuka oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan tersebut, bertujuan sebagai percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang, Jofrizal menjelaskan, selain bertujuan untuk meraih WTP, kegiatan ini juga untuk mengetahui kendala – kendala apa yang dihadapi SPKD dalam melengkapi berkas pemeriksaan yang masih menjadi tunggakan.

Untuk itu, narasumber yang dihadirkan pun berasal dari BPK – RI Perwakilan Provinsi Kepri, BPKP, serta Inspektorat Kota Tanjungpinang, ucap Jofrizal.

Diacara itu juga, Lis menilai, pemeriksaan bukanlah untuk mencari kesalahan, namun supaya pelaporan yang dibuat benar adanya dan sudah sesuai prosedur. Tujuannya, kata Lis adalah untuk perbaikan, penertiban administrasi, serta membenahi kinerja aparat pemerintah.

Peningkatan kualitas pengawasan keuangan daerah untuk meraih opini WTP tersebut harus dilakukan secara bersama dan melibatkan semua pihak. Jadi bukan hanya Inspektorat saja, papar Lis.

Laporan pemeriksaan ini juga, lanjut Lis, bukan tujuan akhir proses pemeriksaan, namun harus ada perbaikan dan percepatan dalam tindaklanjut pemeriksaan tersebut.

Kedepannya, akan dibuat system e-was (pengawasan secara elektronik). Ini untuk membantu kinerja Inspektorat secara efektif dan menghemat waktu pemeriksaan, sehingga hasilnya pun lebih cepat bisa diketahui bila terdapat kekeliruan dan mempermudah pelaporan juga. Dengan demikian bisa cepat dicarikan solusinya juga, ujarnya.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Tanjungpinang ini juga berlangsung selama 2 hari yang dimulai sejak 22 – 23 Oktober 2014 dan diikuti oleh pejabat dari SKPD yang masih memiliki tunggakan kelengkapan berkas. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan 8 Atribut PKL

Read Next

Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Batam