DPRD Tanjungpinang Belum Tahu Ada Surat Pemanggilan Agung

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengaku belum mengetahui adanya surat pemanggilan terhadap Agung Triyanto yang dikirim pihak penyidik Polres Tanjungpinang, pada Rabu (15/10) pagi ini.

Saya malah belum tahu ada surat panggilan itu dikirim ke dewan hari ini, ucap Angga kepada media ini.

Sementara, terkait prosedur pemanggilan terhadap seorang anggota dewan dari pihak kepolisian, Angga belum dapat menjelaskannya. Pasalnya, ia masih mengikuti rapat di kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Maaf, saya masih sedang rapat hingga saat ini (Malam), ujar Angga singkat melalui telepon selulernya.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang, Ali Hisyam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat telepon selulernya, hingga berita ini ditayangkan belum membalasnya.

Selain itu, informasi yang dihimpun media ini, Agung Triyanto, hari ini (Rabu) tidak masuk kantor. (ALPIAN TANJUNG)

 

Alpian Tanjung

Read Previous

Agung Mangkir Dipanggil Penyidik Polres Tanjungpinang

Read Next

2.687 Jamaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air