BPPTPM Tanjungpinang : Laksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Peraturan Penanaman Modal tahun 2014

Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk percepatan pembangunan perekonomian.Salah satu diantaranya mengoptimalkan kenerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Tanjungpinang dan ini merupakan dasar latar belakang melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan peraturan penananman modal.

Kegiatan bimbingan dan penyuluhan peraturan penananman modal, menurut Kabid Penanaman Modal BPPT&PM Kota Tanjungpinang dan juga sebagai ketua pelaksana, Arif Bastari menyampaikan maksut dari kegiatan, untuk memberi pemahaman bagi penanaman modal tentang peraturan-peraturan yang berlaku, serta merangsang penanaman modal untuk meningkatkan investasi di Kota Tanjungpinang.

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban bagi para pelaku usaha, investor aparatur dan tokoh masayarakat diKota Tanjungpinang.”Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan peraturan penananman modal, kita tingkatkan pemahaman peraturan penanaman modal para pelaku usaha dan aparatur tokoh masayarakat dengan harapan untuk meningkatkan minat investor untuk berimvestasi,” katanya.

Kegiatan inidiikuti 100 orang peserta dari perusahaan PMA dan PMDN yang berada di Kota Tanjungpinang dan aparatur tokoh masayarakat yang ada di Kota Tanjungpinang, Rabu (15/10) di Hotel Nelayan Tanjungpinang. Sedangkan narasumber kegiatan ini terdiri dari badan Koordinasi penanaman modal pusat, badan Koordinasi penanaman modal Provinsi Kepri dan kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Tanjungpinang. (AFRIZAL).

Narasi Foto: AFRIZAL

suprapto

Read Previous

Satpol PP Tertiban Atribut Pedagang Kaki Lima

Read Next

Letnan David Tamboto Pimpin Pesawat Shukoi di Batam