BEM Batam Desak Polri Sita Aset Ahmad Mahkbud

Batam, IsuKepri.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ibnu Sina Kota Batam, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pada Kamis (9/10). Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu juga, terkait carut marutnya kasus perizinan dan pencucian uang di Pulau Bokor.

Kasus perizinan dan pencucian uang itu juga, sesuai dengan data dan bukti yang dimiliki. Maka kami dari pergerakan mahasiswa Kota Batam menyatakan sikap. Kami mendesak Mabes Polri dan Kapolda Kepri untuk menyita aset – aset Ahmad Mahkbud, serta 21 mobil ribicon yang didistribusikan kepada 21 pejabat daerah  Kota Batam, ucap salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Selain itu, mereka juga meminta aparat kepolisian agar menangkap oknum Pemerintah Kota Batam dan sejumlah anggota DPRD Kota Batam yang diduga terlibat dalam kasus suap dan pencucian uang terkait perijinan di Pulau Bokor.

Serta, meminta Kapolri menyerahkan kasus Pulau Bokor kepada KPK.

Sementara itu, aksi pernyataan sikap kepada Pemko Batam, mahasiswa meminta Walikota Batam agar transparansi terkait persoalan izin reklamasi Pulau Bokor, dan penjarakan serta copot Sekda dari jabatannya, karena telah menandatangi perijinan reklamasi Pulau Bokor.

“Walikota Batam harus bertanggungjawab atas perijinan reklamasi Pulau Bokor,” papar Koordinator Umum BEM Kota Batam, Edo Andrian. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Keamanan Informasi Sangat Penting Dijaga

Read Next

Pengurus Mabiran Pramuka Teluk Sebong Gelar Gladiresik