BC Amankan 4 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

Batam, IsuKepri.com – Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan seorang pria berinisial SA yang merupakan calon penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (27/10). Selain SA, BC juga mengamankan barang bukti yang diduga sabu seberat 4 kilogram dalam koper milik tersangka.

Pria kelahiran Bengkulu pada tahun 1983 silam ini juga, merupakan calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air tujuan Batam – Surabaya.

Kepala Bidang Penindakan dan penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti membenarkan penangkapan tersebut. Hingga saat ini, Selasa (28/10) siang, tersangka masih diperiksa di kantor penindakan dan penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Batuampar.

Kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Berelang. Barang bukti diduga sabu seberat 4 kg, kita sudah limpahkan ke Polres,” ujar Kunto.

Sementara Kepala satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. “Masih kita lakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun media ini dilapangan, barang haram tersebut dibawa pelaku dan disimpannya dalam koper baju berwarna hitam. Barang tersebut dibungkus menjadi dua dan terbagi atas 4 kantong yang dilipat dengan plastik poil.

Selain itu, gerak – gerik SA juga mencurikan pihak Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim. Tambah lagi, barang bawaan tersangka terdeteksi mesin x – Ray.

“Dia (SA) bawa satu koper dan satu tas ransel, sabu ini ditemukan dalam tas koper yang ditariknya saat melewati x – Ray,” ujar narasumber BC Batam.

Saat koper digeledah, petugas menemukan sekitar 4 kg diduga sabu yang dibungkus. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan satu buah paspor, dua unit telepon genggam serta uang tunai sekitar Rp4 juta. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

PH Fali Bersitenggang Dengan Majelis Hakim Dalam Sidang

Read Next

Kadisdik : Pemuda Berperan Dalam Pembangunan