Anggota Polsek Batam Kota Raih 4 Medali di Porprop Kepri

Batam, IsuKepri.com – Satu anggota Polisi Sektor (Polsek) Batam Kota, berhasil meraih empat medali dalam kejuaran Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kepri yang diselenggarakan di Kabupaten Karimun. Empat medali yang berhasil diiraih Inspektur Polisi Satu (Iptu) A. Haris Tarigan yakni dua medali emas dan dua perunggu.

“Saya bersyukur dan bangga telah berhasil meraih 2 medali emas dan 2 perunggu. Selain dapat membawa nama Batam dan kesatuan, saya siap untuk kejuaraan berikutnya. Tentunya membawa nama Batam dan kesatuan polisi,” ucap Iptu Tarigan, saat di wawancarai, Senin (20/10).

Personil Polsek Batam Kota berpangkat Iptu ini, mengikuti kegiatan Porprov Kepri yang diadakan sejak 8 – 15 Oktober 2014 di Kabupaten Karimun.

Dia berhasil meraih dua medali emas dan 2 medali perunggu. Dua medali ini diraih Iptu Tarigan dalam lomba catur kilat, kategori 3 menit yang di tempuh selama 25 menit dan catur klasik. Adapun untuk 2 medali perunggu diraih 2 catur klasik beregu, yang membawa nama Batam.

Akan hal itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Yoga Buana Diptha Alfi merasa bangga atas prestasi yang diraih anggotanya dan ia akan memberikan apreasi atas keberhasilan Iptu A. Haris Tarigan.

“Saya selaku Kapolsek Batam Kota, mengucapkan selamat karena salah satu personil kami berhasil membawa nama baik, baik untuk Batam maupun kesatuan,” ucap AKP Yoga.

Selain itu, AKP Yoga juga menyebutkan, bahwa Iptu A. Haris sebelumnya sudah banyak berhasil, diantaranya berkompetisi piala Gubernur Aceh. Dimana berhasil meraih juara 3, kemudian open turnamen sttus kepri berhasil membawa juara 1.

Ia harap, kedepan dan doa dari masyarakat Kota Batam khususnya masyarakat Kepri umumnya memberikan dukungan kepada Iptu Tarigan yang akan mewakili Provinsi Kepri pada kejuaraan nasional (Kejurnas) di Makasar, agar berhasil meraih gelar Master Nasional.

“Yang jelas, kita memberikan dukungan sepenuhnya kepada pak Haris ini, karena kebanggaan kami terutama warga Polsek Batam Kota, kami juga memberikan dukungan dispensasi waktu kepada Haris, ujarnya. (AJANG NURDIN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Ranperda Bea Gerbang PLTSa Ditunda Hingga 2015

Read Next

Kejari Belum Tahan Said Agil dan Novianto