Agung Mangkir Dipanggil Penyidik Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agung Triyanto tidak memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Tanjungpinang, pada Rabu (15/10). Pasalnya, hingga pukul 16.00 WIB, Agung belum kunjung tiba di Polres Tanjungpinang untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyelewengan solar subsidi yang diamankan pihak Intel Kodim 0315/ Bintan beberapa waktu lalu di Senggarang.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Nurman mengatakan, surat penggilan terhadap oknum DPRD Kota Tanjungpinang sudah dilayangkan penyidik hari ini (Rabu).

Sudah dipanggil, tapi hingga saat ini belum datang. Apabila yang bersangkutan tidak hadir, maka penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua, ucap Iptu Nurman kepada media ini.

Akan tetapi, kata Nurman, pemanggilan terhadap oknum dewan tersebut pada hari ini (Rabu), pihak penyidik Polres Tanjungpinang masih menunggu kedatangannya.

Kalau tak ada kabar, penyidik menunggu oknum dewan tersebut hingga pukul 16.00 WIB. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga datang, katanya.

Namun, Nurman belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan kedua oknum dewan tersebut. Besok saya tanyakan ke penyidik terkait kapan akan dilayangkan surat pemanggilan kedua terhadap oknum dewan itu, ujarnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jemaat Kristen Kudus Indonesia Tolak Eksekusi

Read Next

DPRD Tanjungpinang Belum Tahu Ada Surat Pemanggilan Agung