SPMI Minta Penjelasan PU Terkait Gedung Damkar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Provinsi Kepri, meminta penjelasan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, terkait permasalahan gedung Damkar. Hal itu juga, disampaikan SPMI saat menggelar aksi demo di Kantor PU Kota Tanjungpinang, Jumat (26/9) siang.

Dalam aksinya, SPMI menyampaikan 3 poin yang dituntut kepada Dinas PU. Pertama menuntut Kadis PU, Robert Pasaribu mundur dari jabatan, karena ada indikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Damkar.

Kedua, meminta Dinas PU Kota Tanjungpinang untuk segera menyelesaikan permasalahan aset gedung Damkar. Ketiga, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejari Tanjungpinang untuk segera mengusut indikasi korupsi pembangunan gedung damkar.

“Kami minta kepada Dinas PU untuk menjelaskan tentang indikasi korupsi pembangunan gedung Damkar secara transparan,” kata Koordinator SPMI Provinsi Kepri, Suaib di kantor Dinas PU Tanjungpinang yang dikawal oleh aparat kepolisian.

Selang beberapa menit menggelar aksi, para mahasiswa diajak ke ruangan rapat Dinas PU untuk membicarakan permasalahan dan langsung di jelaskan pihak PU.

Pada pertemuan tersebut, Kadis PU Tanjungpinang, Robert Pasaribu, yang diminta mundur dari jabatannya, merupakan kewenangan Walikota Tanjungpinang.

“Masalah mundur dari jabatan itu adalah kewenangan Walikota. Berdasarkan dari evaluasi Walikota, apabila saya ikut bermain,” kata Robert kepada PSMI diruangan rapat pertemuan.

Pada pertemuan itu juga, Suaip meminta laporaan pengerjaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas pembangunan gedung Damkar tersebut.

“Bisa kami minta RAB pegerjaan gedung tersebut. Karena pengerjaannya tidak sesuai dengan pelaksanaan, seperti parit hanya beberapa cm atau tidak begitu dalam,” katanya kepada Robert.

Selain itu, ia juga menanyakan, bagaimana pengawasan Dinas PU Tanjungpinang, karena bangunan tersebut tidak sesuai dengan pelaksanaanya.

Namun Robert mengatakan, belum bisa memberikan RAB kepada mahasiswa dengan alasan dokumen RAB harus ada prosedur untuk mengeluarkannya.

“Belum pernah saya mendegar kalau RAB kerja ditunjukkan dalam forum aksi demo,” alasan Robert.

Namun setelah sedikit tegang dalam pertemuan tersebut, maka Robert menyuruh stafnya untuk mengambil RAB pengerjaan gedung Damkar, dan rencananya akan diserahkan PU kepada SPMI setelah sholat Jumat, karena waktu tersebut pas masuk sholat Jumat.

Usai sholat Jumat, kata Suaip, PU Tanjungpinang memberikan laporan kerja tersebut, namun kanyataannya bukan RAB.

“Ini bukan RAB, hanya bentuk laporan saja. Kalau RAB gedung Damkar tersebut, harus ada tandatangan kepala dinas yang mengetahuinya. Kok disini tidak ada tandatangan Kepala Dinas PU Tanjungpinang,” kata Suaip.

Lalu mereka mendatangi lagi Dinas PU Tanjungpinang, untuk meminta RAB gedung Damkar yang sebenarnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Daftar Online Gagal, Pelamar Minta Cara Manual

Read Next

Job Fair Serap 2000 Tenaga Kerja Ahli di Batam