PU Minta Warga Bongkar Jembatan Menutup Parit

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu meminta warga pemilik rumah Jalan Bunguran RT 4/ RW 8 Kelurahan Sungaijang untuk membongkar jembatan penyebrangan yang menutupi parit didepan rumahnya.

“Hal ini telah menyalahi aturan, saya minta warga pemilik rumah supaya membongkarnya. Karena, apabila ada pembersihan parit atau gotong royong, tidak bisa dilaksanakan. Akibatnya, apabila terjadi banjir tidak bisa dibersihkan karena ada sampah yang tersumbat,” kata Robert, Sabtu (27/9).

Seharusnya, kata Robert, pemilik rumah membuat jambatan itu tidak permanen dan seharusnya bisa dibongkar pasang.

Terpisah, Ketua RT 4 Kelurahan Sungaijang, Herman mengaku sudah pernah memberitahu warga yang bersangkutan terkait pemasangan jembatan penyeberangan diatas parit itu tidak dibuat permanen.

“Dulu sudah pernah saya kasih tahu kepada pemilik rumah yakni Apat. Kalau jembatan jalan didepan rumah, agar tidak membuatnya secara permanen. Malahan saya juga menyampaikan kepada satpol PP, tapi setelah jumpa satpol PP, pemilik rumah tetap juga membuatnya. Namun itu sudah lama pak,” kata Herman.

Meski demikian, kata dia, ia tetap memberitahu pemilik rumah untuk membongkarnya.

“Saya tetap mencari dan menyampaikan kepada pemilik rumah yakni Apat. Tapi ia (Apat) tak ada dirumah pak,” ujar Ketua RT 4 ini. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

RUU Pilkada, KPU Tanjungpinang Tunggu Keputusan MK

Read Next

Mariana Resmikan 64 Pos PAUD di Batam