Kadisdikbud Tanjungpinang Himbau Kepsek Awasi Guru

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, Dadang menghimbau, kepala sekolah (Kepsek) agar melakukan pengawasan kedisiplinan terhadap guru di sekolahnya masing – masing. Hal ini juga, terkait 6 oknum guru yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada diluar saat jam kantor, pada Senin (22/9).

“Kita sudah menghimbau para kepala sekolah untuk mengawasi pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di bawah asuhannya, agar tetap berada di sekolah pada jam tugas atau jam kantor,” ujar Dadang, Selasa (23/9).

Bagi guru yang tidak disiplin, tegas Dadang, akan segera ditindaklanjuti dan akan diberi sanksi teguran. “Kita sekarang masih menunggu laporan dari Satpol PP dan sanksi yang akan kita berikan nanti yaitu sanksi teguran, sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” katanya.

Dadang mengutarakan, meski para pendidik tersebut ada atau tidak ada jam mengajar, mestinya mereka harus berada di sekolah.

“Kalau memang guru itu di dalam jam belajar, harusnya dia melaksanakan tugasnya. Tetapi, jika ia berada di swalayan atau pasar, itu salah kalau saat jam tugas,” tegas Dadang.

Sementara, terkait dua orang guru honor yang mengajar sore di SMPN 5 Tanjungpinang dan kedapatan sedang makan di warung tersebut, Dadang mengaku keduanya usai mengikuti upacara.

“Jadi 2 guru ini merupakan guru yang mengajar di jam sore, tadi sudah saya cek, dan mereka baru saja usai melakukan upacara dan mau pulang. Namun, sebelum pulang mereka makan dulu,” katanya.

Hal itu, kata Dadang, keduanya tidak melalaikan tugasnya. Sementara 4 guru lainnya, akan ditindak sesuai PP 53 Tahun 2010. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

BKD Belum Terima Laporan Terkait 6 Oknum Guru

Read Next

Soerya Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Kepri