DKP Kepri Gelar Monev Terpadu 2014

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan R.I di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan secara terpadu dengan Koordinator Wilayah Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/KEPMEN.KP/SJ/2014 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2014.  Kegiatan Monev KKP di Provinsi Kepri dilaksanakan sejak tanggal 15-19 September 2014 dengan sasaran yang menerima alokasi anggaran dekonsentrasi, tugas pembantuan dan dana alokasi khusus terkait kegiatan kelautan dan perikanan  . Kunjungan monev dilapangan dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 15-17 September 2014 yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota yaitu, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten  Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam, sedangkan pertemuan/pembahasan hasil monev yang terbagi dalam kelompok dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang pada tanggal  18-19 September 2014.

Kegiatan Monev terpadu Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepri dihadiri oleh Tim Monev Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Pejabat Eselon III dan IV Pengelola Dana APBN,  Kepala Dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau, Pejabat Perencanaan pada Dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan Kab/Kota se Provinsi Kepulauan Riau, UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada daerah (Balai Budidaya Laut Batam, Stasiun Karantina Ikan Kelas I Batam, dan Stasiun Karantina Ikan Kelas II Tanjungpinang). Kegiatan Monev Terpadu ini bertujuan mendapatkan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dari aspek teknis maupun administrasi serta upaya pemecahan yang akan/telah dilakukan, dan mengevaluasi hasil pelaksanaan program/kegiatan khususnya berkaitan dengan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2012, tahun 2013, dan progres pelaksanaan anggaran dan kegiatan tahun 2014,  dengan sarasan kegiatan adalah melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan memberikan masukan, saran dan rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan perencanaan program/kegiatan yang akan datang.

Pertemuan/pembahasan hasil Monev tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Drs. Raja Ariza, MM. Dalam sambutan dan arahannya beliau mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Tim Monev Daerah dan Tim Monev Kementerian Kelautan dan Perikanan R.I dengan Koordinator Wilayah di Provinsi Kepulauan Riau  Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP)  yang telah bersedia melakukan Monev terpadu terhadap kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya Monev ini bisa memberikan informasi tentang perkembangan kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan baik yang bersumber dari dana Dekon, Tugas Pembantuan dan Dana Alokasi khusus (DAK) sehingga pembangunan kelautan dan perikanan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau bisa menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Pada akhir acara penutupan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima hasil pelaksanaan monev terpadu dari Kementerian Kelautan dan Perikaan R.I kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat ditindaklanjuti.

suprapto

Read Previous

Dewan Prihatin Sekolah di Batam Gunakan Ruko

Read Next

Lulusan STP Sahid Bintan Memperoleh Sertifikasi Internasional